Habiburokhman Jelaskan Perlu Pengawas Khusus Penerapan RUU Perampasan Aset

detik.com
1 hari lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menilai perlu adanya pengawas khusus dalam penerapan rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Pengawas khusus ini dinilai untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power aparat penegak hukum.

Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan akademisi hingga advokat di ruang Komisi III DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026). Komisi yang membidangi isu dan permasalahan hukum itu menerima setiap masukan RUU Perampasan Aset.

"Terima kasih masukan yang sangat berharga sekali ya. Ada tiga hal yang saya pengen konfirmasi pendapat bapak-bapak berdua. Yang pertama tadi soal apakah yang tepat itu asset recovery, pemulihan aset, untuk nomenklatur undang-undang ya, apakah perampasan aset karena kalau tadi UNCAC segala macem kan semuanya asset recovery," kata Habiburokhman dalam rapat.

Baca juga: Rapat Komisi III DPR, Peneliti Jelaskan Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset

Waketum Partai Gerindra menilai perlu ada pengawasan operasionalisasi RUU Perampasan Aset nantinya. Habiburokhman menyinggung soal integritas aparat hukum dalam memulihkan aset.

"Yang kedua, terkait pengawasan terhadap operasionalisasi undang-undang ini, implementasi undang-undang ini. Kita tahu bahwa isu ya soal aparat yang bersih ini jadi masalah sekarang. Jangan sampai ini kita ingin membersihkan rumah dengan sapu yang kotor. Kalau situasi seperti itu terjadi maka ini bisa jadi bencana justru," kata Habiburokhman.

Habiburokhman berharap perampasan aset nantinya tak menjadi alat seseorang untuk menyalahgunakan kekuasaan. Habiburokhman ingin seluruh koruptor mempertanggungjawabkan perbuatan dan aset terkait disita untuk dipulihkan.




(dwr/rfs)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Satu Orang Ditemukan Tewas dalam Ledakan Rumah Mewah di Medan, Dua Orang Masih Tertimbun
• 6 jam lalukompas.id
thumb
Di Tengah Era Digital, Kenapa Banyak Orang Kembali Menulis Tangan?
• 22 jam lalubeautynesia.id
thumb
Rapat Paripurna DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Respons Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 T di Program KDMP, KPK Ingatkan Potensi Korupsi
• 21 menit lalurepublika.co.id
thumb
Daftar Lineup Musisi Jazz Gunung Bromo 2026, Ada Isyana Sarasvati hingga Indra Lesmana
• 3 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.