Kena OTT KPK, Harta Kekayaan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tembus Rp24 Miliar

viva.co.id
18 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.

Informasi mengenai penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi pada Senin, 20 Juli 2026.

Baca Juga :
KPK Tangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam OTT, Status Hukum Masih Didalami
Kembali Digugat, KPK Sebut Penanganan Perkara Asrul Azis Taba Sesuai Hukum

"Benar," kata Fitroh.

Meski mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut.

Lalu Ahmad Zaini menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Lombok Barat.

Namun, hingga kini lembaga antirasuah itu belum memberikan keterangan mengenai pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.

Selain ruang bupati, penyidik KPK juga menyegel ruang Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Di tengah belum adanya penjelasan resmi, perhatian publik turut tertuju pada laporan harta kekayaan Lalu Ahmad Zaini yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan LHKPN 2024, total kekayaan Lalu Ahmad Zaini mencapai Rp24.041.842.502. Nilai tersebut meningkat dibandingkan laporan saat masih menjabat sebagai Direktur Utama PTAM Giri Menang pada 2021 sebesar Rp21.494.101.410.

Komponen terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp14.445.482.500. Aset itu terdiri atas 24 bidang tanah dan bangunan yang berada di Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, hingga Kota Surabaya. Mayoritas diperoleh dari hasil sendiri, sedangkan sebagian aset di Lombok Tengah berasal dari hibah tanpa akta.

Dalam LHKPN yang sama, Lalu Ahmad Zaini juga melaporkan kepemilikan kendaraan senilai Rp1.065.500.000. Kendaraan tersebut meliputi Mitsubishi Pajero tahun 2019, Honda CR-V 1.5 tahun 2019, Toyota Avanza 1.3 G AT tahun 2019, Toyota Kijang Innova 2.0 V tahun 2018, Honda Beat tahun 2020, serta dua unit Honda Scoopy keluaran 2019 dan 2021.

Selain itu, ia mencatat harta bergerak lainnya sebesar Rp288 juta, surat berharga Rp805.964.500, serta kas dan setara kas senilai Rp7.436.895.502.

Baca Juga :
KPK Diminta Telusuri Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Cegah Korupsi, KPK Usul Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilu Dibiayai Pemerintah
Nama Baru Muncul dalam Persidangan Bea Cukai, KPK Buka Peluang Lakukan Kembangkan Penyidikan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bicara Program CKG, Prabowo Ungkap Banyak Rakyat yang Sakit Gigi
• 16 jam laludetik.com
thumb
200 KK Terdampak Banjir Bandang Melanda Kecamatan Tukka, Ini Penyebabnya
• 15 jam lalucumicumi.com
thumb
Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 21 Juli 2026, Lengkapi Dokumen Persyaratan!
• 3 jam laludisway.id
thumb
Istana Buka Suara soal Keppres Jampidsus Baru Kuntadi
• 22 jam laluliputan6.com
thumb
Spanyol Juara Piala Dunia 2026, De la Fuente: Mungkin Inilah yang Disebut Kebahagiaan
• 12 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.