Usai Dicopot, Eks Kajari Tuban dan 2 Kasi Diperiksa Kejagung terkait Suap Rp600 Juta

rctiplus.com
1 hari lalu
Cover Berita
Usai Dicopot, Eks Kajari Tuban dan 2 Kasi Diperiksa Kejagung terkait Suap Rp600 JutaNasional | inews | Senin, 20 Juli 2026 - 16:08Dengarkan Berita

TUBAN, iNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberhentikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Supardi, dari jabatannya. Langkah ini diambil bersamaan dengan pencopotan dua pejabat struktural lainnya di lingkungan Kejari Tuban terkait dugaan suap sebesar Rp600 juta.

Uang ratusan juta rupiah tersebut diduga kuat mengalir untuk memperingan berkas tuntutan perkara kasus tambang ilegal yang melibatkan seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Tuban, Jawa Timur. 

Kasus ini tidak hanya melengserkan Supardi dari pucuk pimpinan Kejari Tuban, tetapi juga menyeret dua pimpinan di seksi tindak pidana umum. Yakni, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tuban, Ahmad Aksan, dan Kasubsi Pra-Penuntutan Kejari Tuban, M Ubab Sohibul Mahali.

Berdasarkan hasil skema penyidikan internal, uang suap ratusan juta rupiah tersebut mulanya dititipkan melalui Ubab, kemudian diteruskan kepada Aksan, hingga akhirnya bermuara pada Supardi. Ketiga oknum jaksa tersebut kini telah ditarik ke Kejagung di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan maraton oleh Tim Pengawasan.

Baca Juga:Ketika Kebaikan Menjadi Strategi: Akhir Dominasi Reward dan Punishment?

Pascapencopotan ketiga pejabat tersebut, roda kepemimpinan dan aktivitas di Kantor Kejaksaan Negeri Tuban kini diambil alih oleh Pelaksana Harian (Plh).

Pelaksana Harian (Plh) Kajari Tuban, Abdul Rasyid, tidak menampik adanya pemeriksaan intensif dari tim pengawasan tingkat kejaksaan tinggi maupun kejaksaan agung terkait dugaan suap tambang ilegal tersebut.

"Ya, karena ada laporan itu. Ada tim pengawasan Kejati turun, tim pengawasan Kejaksaan Agung juga turun. Jadi, sambil menunggu hasil pemeriksaan, semuanya sudah ditarik semua. Untuk pelayanan tetap berjalan, ada Plh Kajari dan Plh para Kasi yang melaksanakan. Kami sudah diwanti-wanti untuk mematuhi SOP, insyaAllah Kasi-kasi lain bersih semua," ujar Abdul Rasyid, Senin (20/7/2026).

Guna menjaga performa kerja organisasi dan kepastian hukum di daerah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur bergerak cepat menunjuk Abdul Rasyid sebagai Plh Kajari Tuban. Sementara itu, posisi Kasi Pidum Kejari Tuban untuk sementara dirangkap oleh Stephen Dian Palma, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tuban.

#jatim

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Di Forum Menlu ASEAN, Sugiono Desak Aturan Laut China Selatan Rampung Tahun Ini
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
BMKG: Sirkulasi siklonik Pasifik utara Papua picu hujan di Indonesia
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Kondisi Banjarbaru Berangsur Normal setelah Kabut Asap Ganggu Aktivitas Penerbangan | SAPA SIANG
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Pemkot Banjarmasin Tata Jaringan Kabel Telekomunikasi di Jalan Protokol
• 28 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Musala dijadikan tempat aktivitas KBM siswa SDN Kebayoran Lama 09
• 5 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.