JAKARTA, DISWAY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengungkap duduk perkara operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 19 orang, uang tunai senilai ratusan juta rupiah, sejumlah dokumen, serta pihak swasta yang diduga terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo adapun perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat yang juga melibatkan pihak swasta.
BACA JUGA:FIX! Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap di Rumah Dinas saat Terjaring OTT KPK
"Untuk pihak-pihak yang diamankan ada dari pihak Pemkab Lombok Barat dan juga ada beberapa dari pihak swasta. Tentu nanti yang dibawa di Jakarta yang memang sesuai kebutuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya kepada wartawan, Senin 20 Juli 2026.
Ia mengatakan, proses penangkapan berlangsung sejak Senin pagi di mana, Ahmad Zaini diamankan langsung oleh tim penyidik di kediaman resminya.
"Mulai dari pagi ini termasuk Bupati diamankan pagi ini di rumah dinas. Kemudian pihak-pihak lain juga diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Lombok Barat," tegasnya kepada wartawan.
BACA JUGA:KPK Benarkan OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Kariernya Berawal dari Bos PT Air Minum
Dalam rangkaian OTT tersebut tim mengamankan sejumlah 19 orang yang kemudian 7 di antaranya malam ini akan dibawa ke gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini.
"Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah dan juga beberapa dokumen terkait lainnya tentu ini juga masih akan terus didalami dalam pemeriksaan awal ini," ungkapnya.





