Roy Suryo Akan Ajukan Praperadilan Keempat: Tunggu Tanggal Mainnya!

rctiplus.com
18 jam lalu
Cover Berita
Roy Suryo Akan Ajukan Praperadilan Keempat: Tunggu Tanggal Mainnya!Nasional | okezone | Senin, 20 Juli 2026 - 17:34Dengarkan Berita

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo membuka peluang mengajukan praperadilan untuk keempat kalinya setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Roy mengatakan keputusan mengenai langkah hukum berikutnya sepenuhnya diserahkan kepada tim kuasa hukumnya. Namun, ia mengungkapkan kemungkinan adanya praperadilan keempat di tengah proses praperadilan ketiga yang sudah terdaftar di pengadilan.

"Apakah kemudian mau lanjut dengan praperadilan yang keempat? Karena apa? Karena praperadilan yang ketiga sudah kami daftarkan. Dan insyaallah akan bersidang pada hari Selasa tanggal 28 Juli yang akan datang dengan materi adalah ganti rugi atas putusan praperadilan pertama," kata Roy kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026).

Baca Juga:50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin

Roy menjelaskan, praperadilan ketiga yang akan disidangkan pada 28 Juli mendatang berkaitan dengan permohonan ganti rugi atas putusan praperadilan pertama yang sebelumnya mengabulkan sebagian permohonannya terkait penangkapan, penahanan, dan penggeledahan.

Menurut dia, hasil persidangan ganti rugi tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

"Nah ini kita bisa uji nanti apakah putusan ganti rugi itu akan kemudian diterima atau ditolak. Karena kalau kemudian itu ditolak, nah tentu saja ini ada hal yang big question mark ya, tanda tanya besar," ujarnya.

Meski demikian, Roy Suryo belum bersedia membeberkan materi yang akan diajukan apabila nantinya praperadilan keempat benar-benar ditempuh.

 

"Apakah praperadilannya nanti akan diajukan lagi atau tidak tunggu saja tanggal mainnya. Nah nanti tunggu tanggal mainnya, tunggu hasil keputusan dari para kuasa hukum saya,"pungkasnya.

Roy Suryo tercatat sudah tiga kali mengajukan permohonan praperadilan. Dia saat ini sedang menyiapkan gugatan praperadilan ketiga untuk meminta ganti rugi akibat sempat ditahan Polda Metro Jaya.

Sebab, dalam praperadilan pertama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa penahanan tersebut tidak sah.

Baca Juga:Roy Suryo-Dokter Tifa Ditahan, Din: Sungguh Kezaliman yang Nyata

Adapun praperadilan kedua berkaitan dengan penetapan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun, hakim menolak permohonan praperadilan sehingga proses penetapan tersangka Roy Suryo tetap dianggap sah.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Roy terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Dalam amar putusan, hakim menyatakan permohonan yang diajukan sudah tidak relevan untuk diperiksa lebih lanjut.

Hakim menilai permohonan tersebut diajukan ketika perkara pokok telah dilimpahkan ke pengadilan sehingga praperadilan tidak lagi relevan untuk diperiksa.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polda Jabar Bongkar Praktik Judi Online DAZZLIVE, 11 Orang Jadi Tersangka
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
Curhat Messi Usai Kalah di Final Piala Dunia 2026, Ungkap Luka yang Sulit Sembuh
• 6 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Polri Dalami Pengadaan Tanah Sepolwan di Ciputat-Lembang: Masih Penyelidikan
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Dituding Cuci Uang, Aldi Taher Malah Siap Buka Bisnis Money Laundry
• 19 jam lalugrid.id
thumb
Menkomdigi: Piala Dunia Jadi Momentum Merawat Ruang Publik yang Sehat
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.