Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mencampuri urusan hukum acara pidana. Habiburokhman mengatakan Prabowo tidak memiliki rekam jejak mengintervensi kasus hukum.
Hal itu disampaikan Habiburokhman saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar atau akademisi membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Awalnya, Guru Besar Hukum Universitas Borobudur, Faisal Santiago, memberi masukkan terkait Pasal 7 sampai 11 draf RUU Perampasan Aset.
"Jadi memang harus clear and clean. Kewenangan Jaksa Penuntut juga harus diberikan kewenangan yang maksimal saya pikir, karena kalau tidak diberikan kewenangan yang maksimal, apalagi ada klaster, apalagi ada pengotak-ngotakan mana yang boleh melakukan, ini sangat sangat berbahaya," beber Faisal dalam rapat di ruang komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Kemudian ia katakan, perlu ada aturan yang tegas dalam Pasal 11 supaya tak terjadi konflik kepentingan. Di momen ini, Faisal kemudian menyinggung berita viral belakangan ini yang mengaitkan Presiden dengan proses hukum.
"Apalagi misalkan dikait-kaitkan harus seizin Presiden, wah bahaya ini. Nah ini kan bahaya ini seizin Presiden, iya Presiden kepala negara, tapi bayangkan kalau itu dalam suatu undang-undang tidak disebutkan nah ini dilakukan. Jadi memang kita harus jelas Pak Ketua dan prinsip kehati-hatian itu harus kita jaga," bebernya.
Di kesempatan yang sama, Habiburokhman menjelaskan jika Prabowo tidak pernah mencampuri urusan hukum pidana. Waketum Gerindra itu mengatakan Prabowo juga tegas terhadap kadernya.
"Jadi, sebelum ke Pak Fisabilillah, soal harus izin Presiden ini kesempatan yang baik juga saya perlu sampaikan, bahwa Bapak Presiden kita, Pak Prabowo Subianto tidak pernah mencampuri urusan hukum acara pidana," tegas Habiburokhman.
Ia menyebut Prabowo tidak akan memberikan bantuan terhadap kader yang melanggar hukum. Ia mengatakan Presiden tidak pernah melakukan intervensi.
"Bahkan beliau berkali-kali ya, saya kader beliau ya, di acara partai mengingatkan kepada kami semua nih, anggota DPR ya, hati-hati, jangan melanggar hukum. Kalau sampai kalian melakukan, tidak ada bantuan apa pun, intervensi apa pun dari saya. Itu clear ya," bebernya.




