KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Selain uang tunai, sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara juga menjadi barang bukti yang diamankan KPK.
“Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah dan juga beberapa dokumen terkait lainnya, tentu ini juga masih akan terus didalami dalam pemeriksaan awal ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (20/7).
Budi menjelaskan, perkara yang sedang ditangani diduga berkaitan dengan penerimaan yang dilakukan Bupati Lombok Barat terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
“Adapun perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” ujarnya.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 19 orang. Sebanyak tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan.
Lalu Ahmad Zaini belum berkomentar terkait OTT ini.





