3 Aktor Intelektual Culik-Bunuh Kacab Bank Ilham Divonis 10-13 Tahun Penjara

detik.com
18 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Tiga aktor intelektual dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kepada cabang (kacab) bank, M Ilham Pradipta, divonis 10-13 tahun penjara. Hakim meyakini ketiga terdakwa terbukti bersalah karena merampas nyawa Ilham.

Sidang putusan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (20/7/2026). Ketiga terdakwa adalah Candy alias Ken, Dwi Hartono, dan Antonius Aditia Maharjuni.

"Menyatakan terdakwa I Candy alias Ken, terdakwa II Dwi Hartono, dan terdakwa III Antonius Aditia Maharjuni tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta menghilangkan nyawa orang lain," kata ketua majelis hakim Juandra saat membacakan amar putusan.

Ken dan Dwi Hartono divonis hukuman 13 tahun penjara. Sedangkan Antonius Aditia divonis 10 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Candy alias Ken dan terdakwa II Dwi Hartono masing-masing dengan pidana penjara selama 13 tahun, dan terdakwa III Antonius Aditia Maharjuni dengan pidana penjara selama 10 tahun," katanya.

Ken dan Dwi Hartono juga diwajibkan membayar restitusi senilai Rp 1.200.000.000. Mereka terancam 2 tahun penjara tambahan jika restitusi tidak dibayar dalam 30 hari.

Sementara itu, untuk Antonius, dia diwajibkan membayar restitusi sebanyak Rp 750 juta. Dia terancam 1 tahun 3 bulan penjara jika restitusi tidak dibayar dalam 30 hari.

Baca juga: Sopir Taksi Online yang Disewa Terdakwa Culik-Bunuh Kacab Bank Divonis Bebas




(zap/zap)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Istana Target Keppres Jampidsus Baru Pengganti Febrie Rampung Pekan Ini
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Asmo Sulsel Gandeng UMKM KT Cokonuri Edukasi 150 Siswa SMPN 40 Makassar tentang Pemilahan Sampah
• 22 jam laluterkini.id
thumb
2 Tersangka Kasus Pengadaan Batu Bara Ditahan, Ini Penjelasan Polri
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 21 Juli 2026: Aries Dapat Peluang Baru, Scorpio Jangan Mudah Curiga
• 1 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Basarnas Kerahkan 207 Personel Cari 18 Korban Kapal yang Karam di Selayar
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.