jpnn.com - Seorang anggota Polres Blitar berinisial Aipda N ditangkap Satresnarkoba Polres Blitar Kota gegara diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Aipda N yang juga positif menggunakan sabu-sabu dan ditahan.
BACA JUGA: Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Kalbar
Kasi Humas Polres Blitar Aiptu Saiful Muheni, Minggu (19/7), mengatakan Aipda N ditangkap saat Polres Blitar Kota menggerebek rumah terduga pengedar narkoba berinisial KT di Desa Pohgajih, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Polisi menemukan Aipda N berada di lokasi, lalu menyita barang bukti berupa 14,8 gram sabu -sabu dan alat hisap yang diduga baru saja digunakan olehnya.
BACA JUGA: Kasus Oknum Polisi Merampok Toko Emas di Aceh Selatan Ditangani Polda
Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polda Jawa Timur menindak tegas oknum tersebut.
Menurutnya, apabila terbukti bersalah, oknum polisi itu harus segera dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan diproses secara pidana.
BACA JUGA: Kekerasan Seksual pada Anak Kian Marak Terjadi, Khofifah Sampaikan Pesan Ini
"Kalau terbukti, saya minta oknum tersebut segera di PTDH. Oknum aparat yang terlibat narkoba adalah parasit di dalam institusi," kata Sahroni di Jakarta, Senin (20/7/2026).
Dia menegaskan tidak boleh ada ruang toleransi bagi anggota Polri yang justru ikut mengonsumsi barang haram yang seharusnya mereka berantas.
"Polisi itu tugasnya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan memutus mata rantai peredarannya, bukan malah menjadi bagian dari masalah," ujar Sahroni.
Sahroni menyayangkan adanya oknum aparat yang terjerat kasus narkoba. Padahal aparat seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan barang haram tersebut.
"Setelah diproses etik dan dipecat, lanjutkan juga proses pidananya secara tegas. Bahkan saya berpandangan aparat yang terlibat narkoba pantas mendapat hukuman lebih berat karena mereka telah mengkhianati sumpah jabatan dan kepercayaan masyarakat," tuturnya.
Dia juga mengingatkan jangan ada perlakuan khusus bagi oknum polisi yang terlibat narkoba.
"Jangan sampai ada anggapan bahwa oknum aparat mendapat perlakuan khusus dalam kasus seperti ini,"kata Sahroni.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam




