Sahroni Minta Oknum Polisi di Blitar yang Terlibat Narkoba Dipecat dan Dipidana

jpnn.com
18 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Seorang anggota Polres Blitar berinisial Aipda N ditangkap Satresnarkoba Polres Blitar Kota gegara diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Aipda N yang juga positif menggunakan sabu-sabu dan ditahan.

BACA JUGA: Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Kalbar

Kasi Humas Polres Blitar Aiptu Saiful Muheni, Minggu (19/7), mengatakan Aipda N ditangkap saat Polres Blitar Kota menggerebek rumah terduga pengedar narkoba berinisial KT di Desa Pohgajih, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.

Polisi menemukan Aipda N berada di lokasi, lalu menyita barang bukti berupa 14,8 gram sabu -sabu dan alat hisap yang diduga baru saja digunakan olehnya.

BACA JUGA: Kasus Oknum Polisi Merampok Toko Emas di Aceh Selatan Ditangani Polda

Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polda Jawa Timur menindak tegas oknum tersebut.

Menurutnya, apabila terbukti bersalah, oknum polisi itu harus segera dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan diproses secara pidana.

BACA JUGA: Kekerasan Seksual pada Anak Kian Marak Terjadi, Khofifah Sampaikan Pesan Ini

"Kalau terbukti, saya minta oknum tersebut segera di PTDH. Oknum aparat yang terlibat narkoba adalah parasit di dalam institusi," kata Sahroni di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Dia menegaskan tidak boleh ada ruang toleransi bagi anggota Polri yang justru ikut mengonsumsi barang haram yang seharusnya mereka berantas.

"Polisi itu tugasnya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan memutus mata rantai peredarannya, bukan malah menjadi bagian dari masalah," ujar Sahroni.

Sahroni menyayangkan adanya oknum aparat yang terjerat kasus narkoba. Padahal aparat seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan barang haram tersebut.

"Setelah diproses etik dan dipecat, lanjutkan juga proses pidananya secara tegas. Bahkan saya berpandangan aparat yang terlibat narkoba pantas mendapat hukuman lebih berat karena mereka telah mengkhianati sumpah jabatan dan kepercayaan masyarakat," tuturnya.

Dia juga mengingatkan jangan ada perlakuan khusus bagi oknum polisi yang terlibat narkoba.

"Jangan sampai ada anggapan bahwa oknum aparat mendapat perlakuan khusus dalam kasus seperti ini,"kata Sahroni.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menhut Dorong Penggunaan Drone Pengawas Hutan
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Banyak Pembaruan, Intip Bocoran Fitur Baru Innova Zenix Facelift
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
Chandra Asri Siapkan Pabrik Kimia Tahap II, Investasi Capai Rp 18 Triliun
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Direktur Utama KKGI Pintarso Adijanto Mundur karena Alasan Kesehatan
• 2 menit laluidxchannel.com
thumb
Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas Setelah KPK OTT Bupati Lombok Barat
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.