Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rapat antara Kementerian Keuangan, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan Komisi XI DPR membahas perkembangan stabilitas sistem keuangan nasional, kondisi perekonomian, serta sinkronisasi kebijakan antarotoritas di sektor keuangan.
"Ya, membahas kondisi stabilitas sistem finansial kita sekarang dan kondisi ekonomi kita seperti apa, serta sinkronisasi kebijakan antara semua pemangku kebijakan di KSSK: BI, Kementerian Keuangan, LPS, dan OJK," ujar Purbaya usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Meski demikian, Purbaya tidak memerinci hasil pembahasan karena rapat tersebut digelar secara tertutup.
Menanggapi perkembangan rencana penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Purbaya memastikan pemerintah telah berkoordinasi erat dengan Bank Indonesia.
"Sudah, kita berkoordinasi terus dengan Bank Indonesia. Jadi jumlah dan segala macam selalu kita komunikasikan dengan Bank Indonesia. Jadi enggak ada masalah, kita koordinasi dekat sekali," katanya.
Kebijakan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah dilakukan sejak September 2025 sebagai upaya memperkuat likuiditas perbankan. Hingga saat ini, total dana yang ditempatkan mencapai Rp381 triliun.
Baca Juga
- Dana SAL di Himbara Jadi Pembahasan KSSK-DPR, OJK: Tak Perlu Diperdebatkan Lagi
- Penggunaan Dana SAL Lebih Ketat, Disiplin Fiskal Meningkat
Pada awal Juni 2026, Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia sempat menyepakati pengembalian Rp110 triliun dari total dana SAL sebesar Rp281 triliun di Himbara ke rekening kas pemerintah di Bank Indonesia. Sebagai kompensasi, BI meningkatkan remunerasi atas saldo kas pemerintah yang ditempatkan di bank sentral.
Namun, pemerintah kemudian memutuskan menempatkan kembali dana Rp100 triliun tersebut ke Himbara sekaligus menambah injeksi likuiditas sebesar Rp100 triliun. Penempatan tersebut telah dilakukan sejak September 2025 dengan nilai awal Rp200 triliun dan berlanjut sepanjang 2026.





