jpnn.com, JAKARTA - DPD RI memastikan berbagai aspirasi pemerintah daerah kepulauan telah menjadi bagian penting dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan. Isu keadilan fiskal, penguatan kewenangan daerah, pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, hingga percepatan pemerataan pembangunan dirumuskan sebagai substansi utama agar regulasi tersebut menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan.
Substansi tersebut terus diperkaya melalui kunjungan kerja Panitia Khusus RUU Daerah Kepulauan DPR RI bersama Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI di Gedung Pemerintahan Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (20/7). Forum tersebut menjadi ruang memastikan arah pengaturan dalam RUU sejalan dengan persoalan yang dihadapi pemerintah daerah, sekaligus memperkuat komitmen menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak pada karakteristik wilayah kepulauan.
BACA JUGA: Serahkan Usulan RUU, Koalisi Advokat Dorong Penguatan Perlindungan Profesi
Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI Andi Sofyan Hasdam mengatakan, salah satu substansi penting yang diperjuangkan adalah menghadirkan pengaturan bersifat khusus bagi daerah kepulauan. Pendekatan ini diharapkan membuat kebijakan pembangunan tidak lagi disamaratakan dengan wilayah daratan, termasuk dalam penyusunan kebijakan fiskal nasional yang selama ini belum memperhitungkan karakteristik laut sebagai beban pembangunan daerah.
"Kita harapkan RUU Daerah Kepulauan menjadi lex specialis, kita berharap otonomi daerah simetris, tentu tidak sama, tapi ada pengkhususan daerah kepulauan dibandingkan daratan. Kita ketika menyusun DAU, laut juga diukur, tidak hanya daratan," ujarnya.
BACA JUGA: DPD RI Dorong RUU Kepulauan, Upaya Meratakan Pembangunan Nasional
Andi Sofyan menjelaskan, pembahasan RUU Daerah Kepulauan menunjukkan perkembangan positif. Delapan fraksi di DPR RI telah menyatakan persetujuan terhadap pembahasan RUU tersebut, sementara pemerintah pada prinsipnya memberikan dukungan dengan mendorong harmonisasi terhadap sejumlah regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan daerah kepulauan.
"Sejak kita rapat pertama dengan pemerintah, ternyata delapan fraksi di DPR semua menyetujui, dan pihak pemerintah sampai rapat terakhir tidak ada penolakan tegas, hanya mengharapkan harmonisasi karena ada undang-undang yang bertabrakan. Tetapi sebagai catatan, yang namanya Bappenas itu malah sangat mendorong kita untuk segera merealisasikan RUU ini," ujar senator asal Kalimantan Timur tersebut.
BACA JUGA: Garuda Institute Dukung Komisi III DPR Serap Aspirasi Publik Tentang RUU Perampasan Aset
Ia menambahkan, penyusunan RUU tersebut sejak awal didasarkan pada inventarisasi persoalan di daerah kepulauan serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Setiap tahapan pembahasan bersama pemerintah dan pemerintah daerah diarahkan untuk memastikan regulasi ini mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus memperkuat pelaksanaan otonomi daerah yang lebih berkeadilan. Andi Sofyan juga menegaskan bahwa pemikiran mengenai isu-isu strategis dan potensi daerah kepulauan telah termuat secara komprehensif di dalam naskah akademik RUU Daerah Kepulauan.
Terkait tantangan pembangunan, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengungkapkan bahwa wilayahnya menghadapi keterbatasan anggaran, konektivitas antarwilayah, penguatan kawasan perbatasan, hingga akses pelayanan dasar. Kondisi ini menunjukkan perlunya kebijakan afirmasi bagi daerah kepulauan.
"Karena itu, RUU Daerah Kepulauan diharapkan mampu menghadirkan keadilan fiskal dengan menjadikan luas laut dan jumlah pulau sebagai bagian dari formulasi kebijakan pendanaan daerah," imbuhnya.
Senada dengan itu, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menilai keadilan fiskal menjadi salah satu tantangan utama. Menurutnya, formulasi belanja pemerintah selama ini masih bertumpu pada luas daratan sehingga belum mencerminkan karakteristik wilayah kepulauan. Kondisi tersebut turut memengaruhi disparitas pembangunan antardaerah dan perlu dijawab melalui pengaturan dalam RUU Daerah Kepulauan.
"Isu yang ada tentang keadilan fiskal, formulasi belanja hanya dihitung dari darat, belum ada formulasi yang menghitung potensi kepulauan. Disparitas ini diharapkan dapat dijawab dalam RUU Daerah Kepulauan ini," katanya. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Habiburokhman Ungkit Usul Inisiatif DPR
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga




