Proses pembayaran kompensasi tanaman tumbuh untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) LNG Abadi Masela mulai dilakukan. Pembayaran dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil pendataan dan penilaian terhadap tanaman yang berada di area proyek.
Proyek LNG Abadi Masela sendiri telah memasuki tahap pembangunan setelah Presiden Prabowo Subianto meresmikan peletakan batu pertama (groundbreaking) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Kamis (16/7/2026).
Salah satu warga setempat, James, mengatakan pembayaran tahap awal baru mencakup area seluas sekitar 5,5 hektare yang merupakan bagian dari total kawasan proyek sekitar 660 hektare.
"Baru 5,5 (ha) ini yang sudah selesai bagian dari 660 hektar," ujar James saat ditemui di lokasi proyek.
Menurut James, kompensasi diberikan berdasarkan hasil penilaian terhadap tanaman tumbuh di atas lahan. Besarannya ditentukan sesuai jenis tanaman dan usia produktifnya.
"Jadi misalnya pisang, itu berapa? Mangga berapa? Itu ada jenis harga. Ada umurnya. Ada umurnya standar 1 tahun itu berapa dan belum 1 tahun itu berapa. Sampai dia sudah produksi kan? Belum produksi berapa, yang sudah produksi berapa?" jelasnya.
Ia mengatakan nilai kompensasi yang diterima setiap warga berbeda-beda, bergantung pada luas lahan dan jenis tanaman yang dinilai.
"Ada yang sudah paling kecil itu 50 juta. 50 juta sudah paling kecil kan. Rata-rata di atas itu ada yang pribadi-pribadi itu ada sampai 200, 400, 500 juta," katanya.
James mengungkapkan pembayaran tahap pertama telah disalurkan kepada 23 warga berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
"Kemarin ini yang pertama tim KJPP yang ini yang 5,5 hektar ini kemarin dibayar itu jumlah 23 orang itu, 1,9 miliar," ujarnya.
Menurut dia, pembayaran tersebut baru mencakup kompensasi tanaman tumbuh.
"Total ini semua untuk 23, 5,5 hektar ini saja, Bang. Karena yang keputusannya keluar itu kan kompensasi untuk tanaman tumbuh saja," katanya.
James menambahkan, proses pendataan tanaman dan lahan telah difinalisasi pada 20 Juli 2026. Selanjutnya, hasil pendataan akan diproses pemerintah sebagai dasar pembayaran kompensasi tahap berikutnya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan proses kompensasi dalam proyek LNG Abadi Masela akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan.
Menurut Bahlil, pemerintah telah membagi pemilik lahan ke dalam tiga kategori sebagai dasar pemberian kompensasi.
"Saya tahu di sini ada abuleke (istilah lokal untuk spekulan/cukong). Saya membagi tiga klasifikasi. Yang pertama adalah betul lahan yang punya masyarakat yang secara turun-temurun dia punya. Itu pertama. Yang kedua adalah lahan masyarakat yang mungkin pada saat dulu dia punya cucu, dia punya anak mau kuliah, butuh uang, terus dia jual ke masyarakat setempat. Yang ketiga adalah masyarakat yang sudah jual kepada orang di saat proyek ini baru mau jalan," jelas Bahlil usai menghadiri groundbreaking Proyek LNG Abadi Blok Masela di Kepulauan Tanimbar, Maluku, Kamis (16/7/2026).
Karena itu, Bahlil meminta SKK Migas membedakan perlakuan terhadap masing-masing kategori pemilik lahan agar kompensasi tidak dinikmati pihak yang membeli lahan ketika proyek mulai berkembang.
"Saya sudah meminta kepada SKK Migas perlakuannya harus beda. Itu yang kau maksudkan kan? Jadi tidak boleh kita menjual hak kesulungan kepada orang yang punya bukan hak kesulungan. Ya itu sudah, filosofi banget itu," tegasnya.
Bahlil menegaskan investasi tidak hanya diukur dari besarnya nilai proyek, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat di sekitar wilayah pengembangan.
Baca Juga: Bahlil Pastikan Masyarakat Tanimbar Jadi Prioritas Utama Tenaga Kerja Proyek LNG Masela
Baca Juga: Groundbreaking Dimulai, 15 Sumur Blok Masela Langsung Digarap
"Karena kami berpandangan bahwa investasi masuk penting, tetapi jauh lebih penting adalah bagaimana investasi memberikan kontribusi terbaik bagi kesejahteraan masyarakat di daerah tempat investasi berlangsung dan bagi negara, rakyat, serta bangsa Indonesia," tambahnya.
Proyek LNG Abadi Masela merupakan proyek hulu migas strategis dengan nilai investasi sekitar US$20,95 miliar atau sekitar Rp390 triliun. Lapangan Abadi dirancang memiliki kapasitas produksi LNG sebesar 9,5 juta ton per tahun, serta menghasilkan gas pipa dan kondensat.





