jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).
Komisi antirasuah itu menyatakan bahwa Bupati Ahmad Zaini diamankan di rumah dinasnya pada Senin (20/7) pagi.
BACA JUGA: KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Ruang Kerja Disegel
"Hal yang pasti, bupati diamankan pagi hari di rumah dinas yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7).
Selain menangkap bupati, KPK juga mengamankan 18 orang lain di Kabupaten Lombok Barat.
BACA JUGA: Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK, Itu Dia
Seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan awal di Markas Komando Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Barat sebelum tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan informasi adanya operasi tangkap tangan terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
BACA JUGA: KPK Periksa Pihak PT MSA dan PT HIT di Kasus Muara Enim
Operasi tersebut merupakan OTT ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.“Benar,” kata Fitroh kepada ANTARA.
Di sisi lain, ruang bupati Lombok Barat dan sejumlah ruangan lain di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat,telah disegel KPK.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi




