Jakarta: Polda Metro Jaya menyelidiki informasi yang beredar di media sosial terkait rencana distribusi obat keras jenis Tramadol kepada kelompok yang akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penyelidikan dilakukan untuk mencegah peredaran obat terlarang.
"Kita segera dalami," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 20 Juli 2026.
Ahmad menegaskan polisi akan dikerahkan untuk menyisir sejumlah titik dan jalur yang diduga kuat menjadi rute distribusi Tramadol.
Ilustrasi barang bukti obat keras. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Metro Bekasi
Baca Juga :
Penjual Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kelontong Ditangkap di JakbarAkun tersebut menuliskan dalam waktu dekat ada oknum aparat yang akan mendistribusikan tramadol ke suatu kelompok untuk merusuh di aksi demo yang seharusnya damai. Unggahan akun itu juga mencatumkan rute pendistribusian tramadol.




