REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa seluruh anggaran pemerintah akan dimaksimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mewujudkan swasembada pangan secara berkelanjutan. Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI yang membahas Laporan Keuangan Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Jakarta, Senin.
"Yang paling penting, anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi petani, meningkatkan produksi pangan, memperkuat ketahanan pangan, dan mendukung tercapainya swasembada pangan," kata Wamentan Sudaryono dalam keterangan resminya.
Berdasarkan laporan keuangan tahun 2025, realisasi pendapatan Kementerian Pertanian mencapai Rp501 miliar. Angka ini melonjak signifikan sebesar 43,79 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan pendapatan terutama berasal dari meningkatnya penjualan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta penerimaan kembali belanja tahun anggaran sebelumnya.
Sementara itu, realisasi belanja mencapai Rp25,09 triliun yang digunakan untuk mempercepat berbagai program strategis pembangunan pertanian. Hingga 31 Desember 2025, total aset Kementerian Pertanian tercatat sebesar Rp86,16 triliun, dengan nilai ekuitas mencapai Rp83,39 triliun atau meningkat 5,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Raih Opini WTP dari BPK
Wamentan Sudaryono menegaskan bahwa keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Kementerian Pertanian dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada hasil. "Keberhasilan meraih kembali opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) juga menjadi indikator meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan kementerian setelah sebelumnya kembali memperoleh opini WTP pada tahun 2025," ucapnya.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Ia menambahkan, keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kementerian Pertanian. Hal ini memastikan setiap anggaran negara digunakan secara tepat sasaran untuk memperkuat sektor pertanian nasional. "Predikat WTP bukan sekadar capaian administrasi, tetapi bukti tata kelola keuangan Kementerian Pertanian semakin baik," katanya.
Capaian tersebut mencerminkan komitmen Kementerian Pertanian mengoptimalkan penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel guna mendukung program pembangunan pertanian serta mempercepat terwujudnya swasembada pangan.
Apresiasi dari DPR RI
Anggota Komisi IV DPR RI, Ketut Suhendra, mengapresiasi konsistensi Kementerian Pertanian dalam mempertahankan opini WTP. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kementan dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan dan pengawasan internal sehingga mampu menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.
Senada dengan hal itu, Anggota Komisi IV DPR RI lainnya, Muhammad Habibur Rochman, menilai keberhasilan Kementan tidak hanya tercermin dari raihan opini WTP, tetapi juga dari meningkatnya kinerja penerimaan negara. "Pendapatan Kementerian Pertanian meningkat sebesar 43,79 persen atau senilai Rp501 miliar. Ini merupakan capaian yang patut diapresiasi, terlebih Kementan kembali memperoleh predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025," ujarnya.