JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan perusahaan swasta didorong membangun pabrik-pabrik etanol baru untuk memenuhi target pencampuran bioetanol 20 persen ke dalam bensin (E20).
Kebijakan mandatori E20 ditargetkan tercapai pada 2028, sehingga Eniya mendorong swasta terlibat memenuhi target tersebut.
“Jadi, swasta itu boleh dan sangat kita dorong untuk dia bisa menghasilkan pabrik-pabrik (bioetanol) itu,” kata Eniya di Jakarta, Senin (20/7/2026).
Eniya menambahkan, keterlibatan swasta juga didorong pemerintah melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati.
Baca Juga: Bahlil soal LNG Masela: Sudah Enam Presiden, Prabowo Subianto-lah yang Bisa Mengeksekusi
Menurut Eniya, revisi aturan ini akan mengubah ketentuan kapasitas pencampuran (blending) etanol. Ia menyebut revisi aturan ini sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi kemarin, hari ini juga saya perintahkan nanti kita komunikasi dengan Kemenko (Bidang) Perekonomian karena prakarsanya revisi perpres di sana. Jadi, kita sesuaikan dengan arahan Pak Presiden untuk menambah itu,” kata Eniya dikutip Antara.
Eniya mengatakan pembangunan fisik pabrik etanol memerlukan waktu hanya sekitar 1,5 tahun. Namun, ia mengakui pembangunan cepat harus diiringi kesiapan dan ketersediaan bahan baku lokal.
"Nah, tinggal bahan bakunya. Bahan bakunya kalau bangun pabrik itu 1,5 tahun bisa bangun, tetapi bahan bakunya (juga harus dipersiapkan dengan matang),” katanya.
Diberitakan KompasTV sebelumnya, Prabowo menyatakan pemerintah akan membangun 30 pabrik etanol untuk mencapai target E20.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- bioetanol
- kementerian esdm
- target e20 2028
- bensin dicampur etanol
- pabrik etanol





