JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan jumlah pemilih dalam rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) tingkat nasional semester I tahun 2026, yakni berjumlah 214.354.667 orang.
“Jadi, total pemilih nasional kita dalam negeri dan luar negeri 214.354.667,” kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU), Betty Epsilon Idrus, dalam rapat pleno yang berlangsung di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026).
Betty menjelaskan, jumlah pemilih tersebut terdiri dari 49,85 persen laki-laki dan 50,15 persen perempuan.
Dibandingkan dengan data pemilih berkelanjutan (DPB) semester II 2025, jumlah pemilih meningkat 1,17 persen.
Baca juga: KPU Tetapkan 214.354.667 Pemilih dalam Pemutakhiran Data Semester I 2026
Dari total tersebut, sebanyak 212.406.069 pemilih berada di dalam negeri.
Mereka tersebar di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.285 kecamatan, dan 83.737 desa/kelurahan.
Menurut Betty, data pemilih luar negeri diperoleh dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang kemudian disinkronkan oleh KPU.
“Setelah kami sinkronisasi datanya mendapatkan data 1.948.598 tersebar di 131 PPLN. Tadinya kita punya 129 PPLN plus 2 PPLN, 1 di Sana'a yang kedua di Pyongyang,” ungkap dia.
Baca juga: Jumlah Pemilih Luar Negeri 1,94 Juta, Ada 2 PPLN Diaktifkan Lagi
Milenial mendominasiKPU pun mengumumkan bahwa generasi milenial mendominasi jumlah pemilih terbesar dalam pemilu 2029.
“Jika dilihat berdasarkan total pemilih kita, nasional dalam negeri dan luar negeri, berdasarkan generasi itu paling banyak ada di generasi milenial 32,13 persen,” ucap Betty.
Betty merinci, setelah generasi milenial, kelompok pemilih terbesar berikutnya adalah generasi X sebesar 27,13 persen, disusul generasi Z sebesar 24,56 persen.
Adapun generasi baby boomer menyumbang 14,29 persen, sedangkan generasi pre-boomer sebanyak 1,89 persen.
Baca juga: KPU: Generasi Milenial Jadi Kelompok Pemilih Terbesar untuk Pemilu 2029
Selain itu, KPU mencatat terdapat sekitar 963.050 pemilih penyandang disabilitas atau sekitar 0,45 persen dari total pemilih.
Data tersebut dihimpun berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas, serta bersumber dari Kementerian Dalam Negeri dan data lain yang berhasil dikumpulkan KPU.
Dari jumlah tersebut, penyandang disabilitas fisik menjadi kelompok terbanyak, yakni mencapai 38,1 persen dari total pemilih disabilitas.





