Bisnis.com, SOLO - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan sembilan teman seangkatannya di Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah yang kini bergulir di pengadilan.
Persiapan tersebut dilakukan setelah Jokowi bertemu dengan sejumlah alumni UGM satu angkatan di kediaman pribadinya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Senin (20/7/2026).
Pertemuan itu tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dan reuni. Jokowi juga memanfaatkannya untuk berkoordinasi dengan rekan-rekan kuliahnya yang mengetahui langsung perjalanan pendidikannya di UGM.
Saat ditemui awak media di kediamannya, Jokowi membenarkan bahwa pertemuan tersebut berkaitan dengan persiapan menghadapi proses persidangan. Ia mengatakan, para rekan seangkatannya siap memberikan keterangan kepada majelis hakim apabila diperlukan.
“Ya mempersiapkan diri, dari rekan-rekan saya seangkatan,” kata Jokowi, Senin, seperti dilansir dari Espos.
Ketika ditanya apakah persiapan itu berkaitan dengan persidangan kasus tuduhan ijazah, Jokowi memberikan jawaban singkat.
Baca Juga
- Jokowi Sebut Rachmat Gobel Pribadi yang Baik dan Pekerja Keras
- Safari Politik Dini Jokowi, Manuver 'Gajah' Jelang Kick Off Tahapan Pemilu 2029
- Safari Politik Jokowi, Selepas Lampung Lanjut ke NTT dan Jabar
“Iya, betul,” kata Jokowi.
Siapkan Dokumen Pendidikan AsliJokowi tidak mengungkap identitas sembilan rekan seangkatannya yang disiapkan sebagai saksi. Ia hanya menjelaskan bahwa mereka merupakan teman satu angkatan yang menjalani masa kuliah bersamanya dan dapat memberikan kesaksian berdasarkan pengalaman langsung apabila dipanggil ke persidangan.
Sebelumnya, Jokowi juga menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Ia mengaku siap memenuhi panggilan dan hadir langsung di persidangan jika diminta oleh majelis hakim.
Untuk mendukung proses pembuktian, Jokowi juga berencana membawa seluruh dokumen pendidikan asli miliknya. Dokumen tersebut mencakup ijazah asli dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga ijazah Strata 1 (S1) dari UGM.
Setelah menggelar pertemuan dan berkoordinasi dengan rekan-rekan seangkatannya, Jokowi bersama rombongan meninggalkan kediamannya di Sumber, Solo, untuk melanjutkan agenda makan siang bersama.
Sebagai informasi, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu yang ditujukan kepada Jokowi. Dalam kasus itu, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuka atau dr Tifa telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam perkembangan proses hukumnya, Roy Suryo saat ini mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sementara itu, perkara yang menjerat dr Tifa telah memasuki tahap eksepsi terdakwa.





