bali.jpnn.com, DENPASAR - Ketegangan politik menyelimuti DPRD Bali setelah Fraksi Partai Golkar mendadak menarik anggotanya dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP).
Meski demikian, Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, memastikan kinerja Pansus TRAP tidak akan terganggu dan tetap berjalan sesuai rencana.
BACA JUGA: Ini Sembilan Poin Rekomendasi Pansus TRAP Terkait Pelanggaran KEK Kura-Kura
Ketiga legislator Golkar yang ditarik dari keanggotaan Pansus TRAP adalah I Wayan Gunawan, Agung Bagus Tri Candra Arka, dan Ni Putu Yuli Artini.
Langkah ini diambil Golkar dengan dorongan agar Pansus TRAP dibentuk ulang serta aktivitasnya dikembalikan sesuai Surat Keputusan (SK) awal.
BACA JUGA: Pimpinan DPRD Bali Tegur Pansus TRAP: Fungsi Anda Merekomendasikan, Jangan Offside
"Tidak mengganggu kerja pansus. Sesuai kesepakatan awal, masih tersisa tujuh kasus yang harus kami selesaikan sampai 6 Oktober 2026," kata Dewa Made Mahayadnya dilansir dari Antara.
Ketua DPRD Bali menegaskan ada dua poin penting menanggapi dinamika politik yang terjadi.
BACA JUGA: Pansus TRAP Stop Pendalaman Kasus BTID, Rilis Rekomendasi untuk KEK Kura-Kura
Pertama, Pansus TRAP tetap fokus merampungkan tujuh kasus yang telah diproses.
Kedua, DPRD Bali tetap terbuka menerima aduan baru dari masyarakat.
Dewa Mahayadnya mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima surat atau usulan formal terkait pengunduran diri anggota Fraksi Golkar.
Oleh karena itu, ia berencana membuka ruang dialog melalui Rapat Pimpinan Fraksi serta meninjau kembali Tatib (Tata Tertib) DPRD guna meraih kesepakatan bersama.
Politikus PDI Perjuangan ini menilai perbedaan penafsiran aturan internal sebagai hal yang wajar dan justru menandakan iklim kelembagaan yang sehat.
"Tentu kami selesaikan secara musyawarah mufakat. Perbedaan penafsiran tatib itu hal biasa dan justru menunjukkan dinamika lembaga yang sehat," ujar Dewa Made Mahayadnya.
"Ini membuktikan anggota dewan makin peduli dan memahami aturan main secara akuntabel. Kami sangat menghormati sikap politik setiap fraksi," imbuhnya.
Dewa Made Mahayadnya menegaskan enggan terburu-buru merombak struktur Pansus TRAP DPRD Bali.
Menurutnya, seluruh fraksi pada dasarnya memiliki iktikad baik demi kepentingan masyarakat Bali, sehingga pendekatan diskusi dan penyamaan persepsi akan menjadi prioritas utama.
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta turut menanggapi dinamika di tubuh Pansus TRAP.
Ia yakin apapun yang terjadi Pansus TRAP tetap akan bekerja dengan baik untuk membantu Pemprov Bali memberantas pelanggaran tata ruang.
“Persoalan pansus itu adalah keputusan DPRD, kaitannya dengan keputusan partai politik, itu kami tidak akan pernah berani ikut mencampuri, tetapi kalau mengganggu kerja pansus saya kira tidak,” tutur Wagub Giri Prasta. (lia/JPNN)
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa




