DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026. Paripurna ini dilakukan untuk menutup masa sidang. Setelah ini, DPR akan memasuki masa reses atau masa anggota dewan turun ke daerah pemilihan (dapil).
Pantauan kumparan di lokasi, rapat paripurna dimulai sekitar pukul 10.07 WIB, langsung dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Tampak Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati.
Pada permulaan rapat paripurna kali ini, sejumlah 291 anggota dinyatakan hadir.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh 291 orang anggota dari semua fraksi sehingga kuorum telah tercapai,” kata Puan di ruang rapat paripurna Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/7).
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan Dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2025/2026, hari Selasa tanggal 21 Juli 2026 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” sambung dia.
Adapun sejumlah agenda termasuk pengesahan RUU yang akan dilakukan pada rapat paripurna ini yaitu:
Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia
Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU Tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan
Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU Tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan
Laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026-2029, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan
Laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan mengenai Penerimaan Hibah Alpalhankam dari Luar Negeri, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan
Pendapat Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia Usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI
Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Usul inisiatif Komisi V DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI
Di akhir, Puan nantinya juga akan memberikan pidato dan arahan sebagai bentuk menutup masa sidang DPR kali ini.





