DPR Gelar Rapur Penutupan Masa Sidang, 291 Anggota Hadir

kumparan.com
10 jam lalu
Cover Berita

DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026. Paripurna ini dilakukan untuk menutup masa sidang. Setelah ini, DPR akan memasuki masa reses atau masa anggota dewan turun ke daerah pemilihan (dapil).

Pantauan kumparan di lokasi, rapat paripurna dimulai sekitar pukul 10.07 WIB, langsung dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Tampak Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati.

Pada permulaan rapat paripurna kali ini, sejumlah 291 anggota dinyatakan hadir.

“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh 291 orang anggota dari semua fraksi sehingga kuorum telah tercapai,” kata Puan di ruang rapat paripurna Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/7).

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan Dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2025/2026, hari Selasa tanggal 21 Juli 2026 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” sambung dia.

Adapun sejumlah agenda termasuk pengesahan RUU yang akan dilakukan pada rapat paripurna ini yaitu:

  1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia

  2. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU Tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan

  3. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU Tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan

  4. Laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026-2029, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan

  5. Laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan mengenai Penerimaan Hibah Alpalhankam dari Luar Negeri, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan

  6. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia Usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI

  7. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Usul inisiatif Komisi V DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI

  8. Di akhir, Puan nantinya juga akan memberikan pidato dan arahan sebagai bentuk menutup masa sidang DPR kali ini.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rapat Paripurna DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Kata Istana soal Kemungkinan Pemangkasan Anggaran Pertahanan
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Bupati Lombok Barat tiba di KPK usai diamankan terkait dugaan korupsi
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Deretan Permintaan Maaf Hotman Paris usai Polemik Pernyataannya di Kasus Febrie
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
Polisi Sebut Tak Ada Permintaan Tebusan soal Atlet Jesslyn Diduga Diculik
• 2 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.