Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap satu orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Lalu Ahmad Zaini Bupati Lombok Barat.
“Tim mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin (20/7/2026),” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, di Jakarta, seperti dilaporkan Antara, Selasa (21/7/2026).
Budi Prasetyo menjelaskan, dengan tambahan tersebut, total pihak yang saat ini tengah diperiksa secara intensif oleh KPK hingga Selasa pagi mencapai delapan orang.
Sebagai konteks, KPK sebelumnya telah membenarkan adanya OTT terhadap Lalu Ahmad Zaini pada Senin (20/7/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mulanya menyebut telah mengamankan 19 orang, dengan tujuh di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam rangkaian penyelidikan, KPK turut menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat beserta sejumlah ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen dalam operasi tersebut.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki batas waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum bagi seluruh pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.(ant/iss/ham)




