JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menaikkan status perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ke tahap penyidikan.
Lembaga antirasuah juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," ungkap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (21/7/2026), dilansir Antara.
Menurutnya, KPK masih memeriksa intensif delapan orang per Selasa pagi.
Delapan orang itu di antaranya Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat Lalu Ratnawi.
Kemudian tiga orang yang merupakan ajudan dan sopir Bupati Lombok Barat, serta dua orang pihak swasta.
Baca Juga: Bupati Lombok Barat Kena OTT, Mendagri Ngaku Prihatin dan Minta Kepala Daerah Intropeksi Diri
Sebelumnya, Budi mengungkapkan KPK mengamankan 19 orang dalam OTT di wilayah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (20/7/2026).
Dalam perkembangannya, KPK mengamankan satu orang lagi yang merupakan pihak swasta. Satu orang itu diamankan di wilayah Jakarta pada Senin.
"Tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah, dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini," bebernya, Senin, sebagaimana dilansir KompasTV.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Antara
- kpk
- ott bupati lombok barat
- bupati lombok barat
- lalu ahmad zaini
- bupati lombok barat ditangkap
- OTT KPK





