Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, yang merupakan kader PAN, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. PAN telah memberhentikan Lalu Ahmad Zaini sebagai kader.
"DPP PAN memberhentikan Lalu Ahmad Zaini sebagai anggota partai karena telah melanggar tujuan dan platform perjuangan partai," kata Waketum PAN, Viva Yoga Mauladi ketika dihubungi, Selasa (21/7/2026).
PAN juga mengganti posisi Lalu Ahmad yang sebelumnya sebagai ketua DPW NTB. Posisi itu kini diambil oleh DPP PAN.
"Mengganti posisinya sebagai ketua DPW PAN NTB. Kepemimpinan DPW PAN telah diambil alih oleh DPP PAN," ucapnya.
PAN meminta maaf atas tindakan yang dilakukan kadernya tersebut. Dirinya menyebut Ketua Umumnya, Zulkifli Hasan selalu mengingatkan agar seluruh kader selalu mawas diri dalam mengelola daerahnya.
"PAN menyesalkan dan permintaan maaf atas tindakan kader partai yang melanggar hukum dalam jabatannya sebagai Bupati Lombok Barat," tuturnya.
Lebih lanjut, PAN mempersilakan KPK menjalankan proses hukumnya kepada Lalu Ahmad Zaini. PAN akan mendukung proses hukum yang dilakukan KPK.
"PAN mempersilahkan KPK untuk melakukan proses hukumnya secara transparan, obyektif, akuntabel, demi untuk mendapatkan keadilan dan keadilan hukum," tuturnya.
Diketahui, Lalu Ahmad menjadi salah satu pihak yang terjaring OTT KPK. Total ada 19 orang yang diamankan, dan Lalu Ahmad sendiri telah dibawa ke KPK malam (20/7) kemarin.
KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum mengungkap detail identitas tersangka dan konstruksi perkaranya.
"Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (21/7).
(ial/eva)





