Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI resmi menyetujui sembilan nama anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029.
Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menjelaskan Komisi I telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) secara terbuka.
“Dari 27 calon, satu orang yaitu saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman,” ujar Sukamta di Rapat Paripurna.
Setelah menyelenggarakan hal tersebut, Komisi I menetapkan sembilan nama pada 15 Juli 2026 melalui rapat intern secara tertutup dan musyawarah mufakat.
Sementara itu, Komisi I juga tiga calon nama sebagai Penggantian Antar Waktu (PAW). Yakni, Ahmad Farikhul Badi, Suciati
Eka Chandrasari, dan Henry Sianipar.
Sukamta berharap sembilan nama terpilih memegang komitmen untuk menjalankan tugas serta kewenangan KPI Pusat.
Serta bekerja secara profesional dan bertanggung jawab, menjaga integritas dan
independensi, tidak melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.
Adapun sembilan nama anggota KPI Pusat periode 2026-2029 antara lain:
1. Tulus Santoso
2. Andi Sukmono
3. Fuji Samantha
4. Widhie Kurniawan
5. Aliyah
6. Evri Rizqi Monarshi
7. Analisa
8. Amin Shabana
9. Muhammad Hasrul Hasan
(saa/ree)




