Pacitan (Beritajatim.com) – Fenomena El Nino diperkirakan akan memperpanjang musim kemarau hingga Mei 2027. Kondisi tersebut berpotensi memicu kekeringan berkepanjangan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta mengganggu ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat.
Peringatan itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Lilik Kurniawan, saat menghadiri Gelar Peralatan Penanggulangan Bencana 2026 yang digelar BPBD Provinsi Jawa Timur di Pantai Pancer Door, Kabupaten Pacitan, Selasa (21/7/2026).
Lilik mengatakan, berdasarkan informasi BMKG, fenomena El Nino diprediksi masih akan memengaruhi kondisi cuaca di Indonesia sehingga musim kemarau berlangsung lebih panjang dibandingkan biasanya.
“El Nino merupakan fenomena alam yang dapat memperpanjang musim kemarau. Karena itu, kita harus mengantisipasi dampaknya sejak dini,” ujar Lilik.
Menurutnya, dampak yang paling awal dirasakan adalah kekeringan di sejumlah wilayah, yang kemudian berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.
“Beberapa daerah di Jawa Timur sudah mulai mengalami kekeringan. Setelah itu biasanya diikuti meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan,” katanya.
Selain itu, dampak jangka panjang juga perlu diwaspadai, mulai dari meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat udara kering dan asap kebakaran hingga ancaman terhadap sektor pertanian.
“Ketahanan pangan juga harus menjadi perhatian karena sawah dan kebun akan mengalami kekeringan jika kemarau berlangsung lebih lama,” imbuhnya.
Di Kabupaten Pacitan, BPBD sebelumnya telah memetakan 33 desa dan 97 dusun di delapan kecamatan yang berpotensi mengalami kekeringan selama musim kemarau. Wilayah-wilayah tersebut menjadi prioritas pemantauan dan kesiapsiagaan apabila dampak El Nino semakin meluas.
Melalui kegiatan Gelar Peralatan Penanggulangan Bencana 2026 yang berlangsung selama empat hari, mulai 21 hingga 24 Juli 2026, Lilik menekankan pentingnya memastikan seluruh peralatan kebencanaan dalam kondisi siap digunakan.
“Mobil tangki air harus dipastikan siap beroperasi ketika dibutuhkan. Jangan sampai peralatannya tersedia, tetapi tidak ada personel yang mampu mengoperasikan atau mengemudikannya,” tegasnya. (tri/aje)




