HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Penanganan kasus dugaan penipuan program subsidi umrah dan penjualan iPhone kembali menjadi sorotan. Kali ini, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulawesi Selatan, Senin, 20 Juli 2026, mendesak penyidik segera menetapkan tersangka setelah hampir setahun perkara tersebut bergulir di tahap penyidikan.
Dalam aksi itu, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Tegakkan Supremasi Hukum atas Kasus Dugaan Penipuan Subsidi Umrah & iPhone di Polda Sulsel.” Mereka menilai proses hukum berjalan lambat meski perkara telah naik ke tahap penyidikan sejak September 2025.
Selain mendesak penetapan tersangka, mahasiswa juga meminta penyidik memperluas pengusutan dengan menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasus itu sendiri dilaporkan ke Polda Sulsel melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/866/2025/VIII/SPKT/POLDA SULSEL pada 28 Agustus 2025. Penyidik kemudian meningkatkan status penanganannya ke tahap penyidikan pada 10 September 2025 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/82/IX/RES.2.5/2025/Ditreskrimsus.
Panglima Besar GAM, Fajar Wasis, menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk pengawalan masyarakat terhadap proses penegakan hukum agar tidak berlarut-larut.
“Secara kelembagaan kami menegaskan bahwa fokus utama kami adalah memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Menurutnya, penyidik juga perlu menelusuri dugaan aliran dana dalam perkara tersebut mengingat jumlah peserta program yang disebut cukup banyak sehingga nilai transaksi yang beredar juga dinilai tidak sedikit.
“Kami juga menyoroti adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang patut didalami oleh Polda Sulsel. Jumlah peserta yang cukup besar tersebut menunjukkan adanya perputaran dana yang tidak sedikit, sehingga diperlukan penelusuran secara komprehensif terkait aliran dana yang telah dihimpun dari para jemaah,” tegasnya.
Aksi mahasiswa tersebut direspons langsung oleh Kanit Unit II Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Abd. Kadir Tuhulele. Ia menemui massa untuk berdialog sekaligus memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara.
Dalam kesempatan itu, Abd. Kadir menyampaikan apresiasi terhadap penyampaian aspirasi mahasiswa dan memastikan penyidik akan segera melakukan langkah lanjutan.
“Kami mengapresiasi aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman. Selaku pimpinan penyidikan dalam perkara dugaan penipuan subsidi umrah dan kasus iPhone, saya menjamin bahwa perkara ini akan segera kami lakukan gelar perkara secepatnya,” ujarnya.
Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Putri Dakka tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian publik karena melibatkan banyak korban yang mengaku mengalami kerugian dalam program subsidi umrah maupun penawaran pembelian iPhone. Hingga kini, penyidik masih terus melengkapi proses penyidikan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. (an)





