Kenapa Febrie Adriansyah Tak Kunjung Ditahan oleh Kejagung?

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejagung. Namun hingga saat ini, Febrie belum juga ditahan.

Kejagung juga telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie. Adapun ketiga sprindik itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU.

Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum Kejagung yang menangani perkara dugaan korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah.

Baca Juga :
Eks Jampidsus Febrie Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru

Menurutnya, penyidik butuh waktu dalam memproses penahanan terhadap Febrie. Hal itu diungkapkan Puan ketika menanggapi pertanyaan tak kunjungnya Febrie ditahan penyidik Kejagung

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan sekarang ini, tentu saja eh proses itu membutuhkan waktu untuk penyidik," kata Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2027).

Puan berharap, proses penyidikan dapat dilakukan secara transparan. Ia meminta agar penanganan perkara tak berdampak renggangnya hubungan antara polisi dan jaksa.

Baca Juga :
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Eks Jampidsus Febrie

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
OPINI: Inflasi Beras dan Kemiskinan
• 17 jam lalubisnis.com
thumb
Sao Raja Tana Daeng Festival Hadir di CPI, Angkat Kekayaan Budaya Sulawesi Selatan
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Teaser Baby Udon Dirilis, Hadirkan Kisah Menyentuh Fanny dan Hajime Kondoh
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Fitch Pertahankan Rating DCII di Level AA-, Prospek Stabil
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Gelar Fajar/Fikri lecut Raymond/Joaquin di China Open 2026
• 4 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.