Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyinggung maraknya informasi hoax di media sosial yang mengatasnamakan DPR RI sehingga memicu konflik antara lembaga legislatif dengan rakyat.
Puan menyebutkan sejumlah informasi tidak memuat fakta sebagaimana mestinya seperti DPR RI enggan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hingga penggunaan video lama (old footage) yang diberi narasi baru di luar konteks.
"Narasi-narasi tersebut membenturkan keberadaan DPR RI dengan rakyat, seolah-olah keduanya berada dalam posisi yang saling berlawanan," kata Puan saat pidato Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (21/7/2026).
Puan mengatakan bahwa kondisi tersebut berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan, melemahkan legitimasi institusi demokrasi, serta menghambat terciptanya ruang dialog publik yang rasional dan konstruktif.
Menurutnya, penyebaran informasi hoax menjadi sinyal pentingnya literasi media sosial bagi masyarakat dan strategi komunikasi negara yang tepat.
Kondisi tersebut juga mendesak kehadiran negara untuk bekerja secara efektif guna membangunkan kepercayaan publik.
Baca Juga
- Puan Maharani Buka Rapat Paripurna RUU PFII hingga Nota Pengesahan Kerja Sama RI-Malaysia
- Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Puan Maharani Desak KAI Lakukan Evaluasi
- KPK Ajukan Kajian Perbaikan Tata Kelola Parpol ke Prabowo dan Puan Maharani
"Kepercayaan itulah yang menjadi modal sosial bagi stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi, dan keberhasilan demokrasi," ucapnya.
Dia mengajak seluruh elemen bangsa kembali berpegang pada fondasi kebangsaan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia. Menurutnya, kemajuan bangsa harus dapat dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat, bukan hanya segelintir kelompok.
Puan menegaskan bahwa menjaga persatuan nasional bukan berarti menutup ruang kritik. Sebaliknya, setiap kritik harus diarahkan untuk mendorong perbaikan kehidupan berbangsa.
Dia juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum, menjamin keadilan bagi seluruh warga negara, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta memastikan setiap kebijakan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
"Dalam situasi seperti inilah bangsa Indonesia harus kembali kepada fondasi kebangsaannya, bersatu membangun Indonesia, dan memastikan bahwa kemajuan bangsa dapat dirasakan oleh seluruh rakyat, bukan hanya oleh sebagian kecil kelompok," jelasnya.





