Seorang remaja di Grobogan yang diperkosa ayah kandung selama 10 hari berturut-turut curhat di buku catatannya. Namun buku itu dibuang oleh pihak pondok pesantren (ponpes) tempat korban nyantri setelah dibaca isinya.
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Grobogan, Iptu Cesara Rinda Ahadirohman, menuturkan buku itu dikumpulkan kepada kiai di ponpes. Sang kiai lantas membaca isinya.
"Jadi buku itu kan dikumpulkan, buku tulis itu kan kayak tugas gitu. Habis itu mbah kiai ini baca. Terus habis itu (bukunya) dibawa mbah kiainya. Nggak sengaja membaca, bukan buku diari," tutur Cesara saat dihubungi, dilansir detikJateng, Selasa (21/7/2026).
Cesara melanjutkan ponpes kemudian membuang buku catatan itu. Berdasarkan pengakuan ponpes, buku itu isinya tidak senonoh.
"Bukunya sudah dibuang, dibuang katanya. Itu memang betul, yang dari ponpes juga mengiyakan," ucap Cesara.
"Karena nggak senonoh. Maksudnya kan itu kan bukunya bisa dibaca mbah kiainya, katanya nggak pantas gitu katanya," imbuhnya.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)





