Rencana penggabungan usaha atau merger badan usaha milik negara (BUMN) karya belum juga terealisasi hingga memasuki semester pertama 2026. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara memilih memprioritaskan restrukturisasi keuangan PT PP (Persero) Tbk (PTPP) dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) dengan dukungan pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebelum proses konsolidasi dilakukan.
Langkah tersebut mengemuka setelah Kepala BPI Danantara sekaligus Chief Operating Officer Danantara Indonesia Dony Oskaria menggelar pertemuan dengan jajaran direksi PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PTPP, dan ADHI pada awal Juli.
Pertemuan itu membahas perkembangan restrukturisasi PTPP dan ADHI, termasuk skema dukungan pembiayaan dari Himbara untuk mempercepat transformasi kedua perusahaan.
Dony mengatakan pembiayaan dari Himbara akan difokuskan pada proyek-proyek yang produktif dan layak secara bisnis. Skema tersebut juga akan disusun dengan mempertimbangkan kemampuan arus kas sehingga dapat memperkuat kinerja PTPP dan ADHI sekaligus menjaga keberlanjutan usaha.
Selain pembiayaan, restrukturisasi juga mencakup penguatan tata kelola dan disiplin pengelolaan risiko. Menurut Dony, proses tersebut menjadi momentum bagi kedua BUMN karya untuk membangun model bisnis yang lebih sehat.
“Kami belajar dari pengalaman. Restrukturisasi ini harus menjadi titik balik untuk membangun BUMN Karya yang lebih kuat, lebih sehat, dan memiliki tata kelola yang lebih baik sehingga mampu tumbuh secara berkelanjutan dan mendukung pembangunan nasional,” kata Dony dalam keterangannya, dikutip Selasa (21/7).
Langkah Danantara menunda merger sembari mempercepat restrukturisasi mendapat dukungan dari Sinarmas Sekuritas. Dalam risetnya, perusahaan sekuritas itu menilai strategi restructure first, merge later lebih realistis dibandingkan memaksakan penggabungan ketika kondisi fundamental emiten BUMN karya masih beragam.
Sinarmas memperkirakan target merger tetap dapat direalisasikan pada akhir 2026 apabila proses restrukturisasi berhasil memperbaiki kondisi keuangan masing-masing perusahaan.
“Keberhasilan restrukturisasi akan menjadi faktor utama dalam menciptakan entitas BUMN Karya yang lebih sehat, efisien, dan berkelanjutan,” tulis Sinarmas Sekuritas dalam analisisnya, Selasa (21/7).
Menurut Sinarmas, kondisi keuangan empat emiten BUMN karya masih menunjukkan tingkat risiko yang berbeda sehingga konsolidasi dinilai lebih efektif dilakukan setelah beban utang dan leverage membaik.
Berikut perbandingan 4 emiten BUMN karya kondisi, leverage, hingga tantangan pemulihan:
Sumber: Sinarmas Sekuritas
Waskita Dinilai Memiliki Risiko TertinggiDari empat emiten BUMN karya yang dianalisis, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dinilai memiliki tingkat risiko paling tinggi. Hal ini tercermin dari debt to asset ratio (DAR) sebesar 0,93 kali dan debt to equity ratio (DER) mencapai 15,35 kali, tertinggi di antara emiten BUMN karya lainnya.
Selain itu, saham WSKT masih disuspensi sejak Mei 2023 setelah gagal memenuhi pembayaran kupon dan pokok obligasi. Dengan kondisi tersebut, restrukturisasi utang menjadi faktor penentu keberlangsungan proses pemulihan perusahaan.
Sementara itu, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) masuk dalam kategori high risk dengan DAR sebesar 0,89 kali dan DER mencapai 7,73 kali. Sinarmas menilai rasio leverage ADHI meningkat seiring penurunan ekuitas.
“Meskipun kondisi likuiditas masih ketat, perusahaan berhasil menghindari status default melalui penyelesaian kewajiban RUPO pada awal 2026,” tulis Sinarmas Sekuritas.
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) juga masuk kategori high risk dengan DAR 0,84 kali dan DER 5,32 kali. Perseroan masih menjalankan restrukturisasi lanjutan setelah beberapa kali menunda pembayaran kewajiban sukuk.
Adapun PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) memiliki profil risiko yang relatif lebih rendah dibandingkan tiga emiten lainnya. Dengan DAR sebesar 0,74 kali dan DER 2,87 kali, PTPP masuk kategori moderate to high risk, meski masih menghadapi tantangan dalam menjaga arus kas serta memenuhi kewajiban kepada vendor dan subkontraktor.




