Pramono Anung Buka Suara soal Gaji PPPK yang Belum Dirapel

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak mengalami kendala anggaran untuk membayar rapel gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut dia, persoalan yang dihadapi saat ini lebih pada mekanisme penganggaran setelah adanya kenaikan upah minimum.

Advertisement

BACA JUGA: Jadwal Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026, Cara Cek, dan Aturannya

Pramono menjelaskan, kenaikan upah minimum membuat gaji PPPK harus dirapel. Namun, proses pembayaran tidak bisa dilakukan secara langsung karena harus melalui pembahasan anggaran bersama DPRD DKI Jakarta.

"Kalau di DKI Jakarta yang sekarang ini menjadi isu sebenarnya ada dua. PPPK karena UMR-nya mengalami kenaikan dan harus dirapel. Dan untuk merapel itu kan nggak kemudian kalau orang Jawa bilang sak deg sak nyet, langsung kemudian harus dirapel kan harus ada anggarannya," kata Pramono di Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).

Meski demikian, ia menegaskan kemampuan fiskal Pemprov DKI Jakarta mencukupi untuk memenuhi kewajiban tersebut.

"Tetapi intinya bagi DKI Jakarta untuk yang seperti itu tidak ada masalah, karena memang budget-nya ada," ujarnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dedi Mulyadi Disemprot Ibu-ibu hingga Dituding Jadi Dalang Pembabatan Gunung Galuga Bogor, Begini Klarifikasi Sang Gubernur
• 16 jam lalugrid.id
thumb
BGN Isyaratkan Pemangkasan Anggaran MBG 2026 Bisa Lebih dari Rp 70 Triliun
• 44 menit lalukatadata.co.id
thumb
China Open 2026: Raymond/Joaquin Lolos Dramatis ke Babak Kedua
• 54 menit lalumedcom.id
thumb
Titik Macet Tol Arah Jakarta Pagi Ini, 21 Juli
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Dari Jalan Berlumpur hingga Pelosok Desa, Kiprah Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan
• 6 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.