Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal kemungkinan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, termasuk Pertamax. Adapun, hingga saat ini belum ada pembahasan terkait penyesuaian harga BBM tersebut.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan pembahasan yang sebelumnya disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bukan terkait penurunan harga BBM non subsidi secara umum, melainkan mengenai kebijakan BBM untuk nelayan.
"Oh itu yang kemarin, masalah itu kan yang diumumkan kemarin yang BBM untuk nelayan kan. Itu yang sudah diumumkan sama Menko sama Beliau," kata Laode di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Saat disinggung apakah pemerintah membuka peluang penurunan harga BBM Pertamax, Laode menegaskan hingga kini belum ada pembahasan mengenai kebijakan tersebut.
"Kalau yang seperti Turbo kemudian Dexlite, Dex kan itu sudah mengikuti pola harga yang berlaku. Kalau misalnya crude-nya naik, dia ikut naik yang saya sebutkan ya Turbo, Dex sama Dexlite. Nah kalau yang lain, saya belum bisa sampaikan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyusun formulasi baru. Terutama terkait penyesuaian harga BBM non subsidi agar tetap adil bagi masyarakat maupun badan usaha.
Bahlil menjelaskan bahwa harga BBM non subsidi sejatinya mengikuti perkembangan harga minyak dunia. Namun di sisi lain, pemerintah tidak ingin perubahan harga yang terlalu sering justru merugikan masyarakat maupun pelaku usaha.
"Jadi dalam kondisi seperti ini kita mencari formulasi yang bijak, yang tidak memberatkan rakyat pengguna khususnya yang non-subsidi, ini kan totalnya 20%. Ini saudara-saudara kita yang mampu. Tapi juga kita tidak memberatkan pelaku usaha di sektor perminyakan," ungkap Bahlil di Istana Negara, Senin (20/7/2026) malam.
Lebih lanjut, Bahlil membeberkan pihaknya akan menggelar rapat dengan Pertamina dan badan usaha lainnya sebelum memutuskan penyesuaian harga BBM non subsidi. Ia juga memastikan tidak akan ada kenaikan harga BBM subsidi.
"Bahkan ada berpotensi untuk beberapa jenis BBM yang ketika harga dunia akan turun, kita sudah mulai meminta kepada pengusaha badan usaha swasta termasuk Pertamina untuk segera melakukan penyesuaian," katanya.
Seperti diketahui, penyesuaian harga BBM non subsidi biasa dilakukan setiap tanggal 1 setiap bulannya. Adapun untuk harga BBM Pertamax telah naik menjadi Rp 16.250 per liter sejak 10 Juni 2026. Kenaikan harga BBM Pertamax ini merupakan kenaikan perdana sejak harga minyak mentah dunia melejit akibat Perang Israel, Amerika Serikat dan Iran pada 28 Februari 2026 lalu.
Harga minyak mentah dunia Brent sempat melejit menjadi US$ 118 per barel pada 31 Maret 2026 lalu, lalu sempat turun dan naik lagi menjadi US$ 118 per barel pada 29 April 2026.
Namun sejak Juni 2026 tren harga minyak mentah mengalami penurunan di bawah US 100 per barel, ke level US$ 70-an per barel. Bahkan, pada awal Juli 2026, harga minyak Brent berada pada level US$ 68,55 per barel pada 6 Juli 2026 lalu.
Harga BBM biasanya ditentukan berdasarkan harga minyak, Mean of Platts Singapore (MOPS) dan kurs selama dua bulan sebelum periode bulan berjalan. Bila untuk penentuan harga BBM per 1 Agustus 2026, artinya harga BBM mengacu pada rata-rata ketiga faktor tersebut selama Juni-Juli 2026.
(ven/wia) Add as a preferred
source on Google




