Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali belum ditetapkan hingga kini.
IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali belum ditetapkan hingga kini. Namun, dia memastikan kawasan tersebut tidak berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali maupun KEK Sanur seperti yang direncanakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Purbaya menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang PFII, kewenangan penetapan lokasi berada di tangan Menteri Keuangan. Namun, keputusan tersebut baru akan diambil setelah pemerintah menerima dan mengevaluasi proposal yang diajukan.
“Itu kan di Undang-Undang itu Menteri Keuangan yang menentukan pada akhirnya. Tapi nanti kita lihat yang proposal masuk seperti apa, sekarang sih belum menentukan yang mana, apakah (KEK) Kura Kura Bali saya enggak tahu, itu saya tahu Kura-Kura Ninja,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Meski Undang-Undang PFII mengatur pusat finansial tersebut tidak dapat berdiri di wilayah yang berstatus KEK, Purbaya mengatakan aturan itu tidak menjadi hambatan.
Sebab, kata dia, apabila lokasi terbaik berada di kawasan KEK, maka terdapat opsi untuk mengubah status kawasan tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan.
Purbaya juga kembali menegaskan, perubahan status KEK memungkinkan dilakukan apabila memang diperlukan demi mendukung pengembangan PFII.
“Kalau untuk saya sih KEK pun kan bisa diubah statusnya, kalau enggak oke. Tapi jadi sebetulnya lebih fleksibel. Undang-Undang enggak boleh KEK kan, masih ngotot nih. Tapi yang status KEK bisa diubah, gitu kan, yang penting enggak boleh double gitu. Jadi enggak masalah,” kata dia.
Purbaya mengungkapkan, sejumlah lokasi di Bali telah diajukan sebagai kandidat pembangunan PFII. Namun, seluruh usulan tersebut masih menunggu proposal yang lebih komprehensif sebelum diputuskan.
“Ada beberapa nama, ada yang dari utara, ada yang Kura Kura, ada yang Sanur, ada yang ini. Tapi kan belum clear proposal yang jelas seperti apa. Nanti kita lihat yang paling masuk akal, yang paling cepat bisa dijalankan, dan yang paling murah cost-nya buat negara yang paling bisa mendatangkan investor asing atau orang kaya datang menaruh uang di situ, itu yang akan kita pilih,” ujar Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya menepis anggapan bahwa penentuan lokasi PFII akan bergantung pada preferensi pribadinya.
Menurut dia, keputusan tersebut akan dilakukan secara kolektif dengan melibatkan tim yang akan menilai seluruh aspek agar hasilnya optimal.
“Bukan preferensi dari saya, nanti memang enggak sendirian saya. Belagu aja tadi Menteri Keuangan yang nentuin, tapi enggak sendirian, pasti ada tim yang menilai itu supaya hasilnya optimal. Jadi bukan preferensi dari saya, bukan loh,” ujarnya.
(Dhera Arizona)





