JAKARTA, KOMPAS.com - Arus lalu lintas di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, kembali normal setelah aksi unjuk rasa warga Jalan Kwini 8, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, yang menolak penggusuran oleh Kodam Jaya berakhir, Selasa (21/7/2026).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, sejumlah petugas keamanan mulai membubarkan diri setelah massa meninggalkan lokasi aksi di depan Halte Transjakarta Cawang Central.
Sebelumnya, warga Jalan Kwini 8 berencana menggelar aksi di depan Markas Kodam Jaya di Jalan Mayjen Sutoyo.
Baca juga: Jelang Demo Tolak Penggusuran di Kodam Jaya, Lalu Lintas di Cawang Jaktim Dialihkan
Namun, polisi melakukan penyekatan di depan Halte Transjakarta Cawang Central sehingga massa tidak dapat melanjutkan perjalanan menuju markas tersebut.
Massa yang membawa satu mobil komando kemudian menyampaikan orasi di depan halte.
Aksi itu sempat memicu kemacetan di Jalan Mayjen Sutoyo menuju Jalan Raya Bogor.
Baca juga: Demo Tolak Penggusuran ke Markas Kodam Jaya Tertahan di Cawang, Lalu Lintas Sempat Macet
Tak lama berselang, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal bernegosiasi dengan massa agar membubarkan diri karena aksi tersebut menyebabkan kepadatan lalu lintas.
"Geser-geser kasih jalan," kata Alfian kepada massa dari atas mobil komando.
Setelah negosiasi, massa akhirnya membubarkan diri sehingga arus lalu lintas di Jalan Mayjen Sutoyo kembali normal.
Sebelumnya, ratusan warga Jalan Kwini 8 lebih dulu menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, untuk menolak rencana penggusuran oleh Kodam Jaya.
Baca juga: Jelang Demo Tolak Penggusuran di Kodam Jaya, Lalu Lintas di Cawang Jaktim Dialihkan
Salah satu perwakilan warga, Kapitan, mengatakan lahan yang mereka tempati bukan merupakan aset militer, melainkan tanah milik pribadi Profesor Doktor Yohanes sejak 1940.
"Warga sudah tinggal di situ semenjak 1940. Pertama itu adalah lahan Sertifikat Hak Milik Profesor Doktor Yohanes. Buktinya ada di Balai Peninggalan Harta," kata Kapitan kepada Kompas.com di Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa.
Menurut Kapitan, warga yang pertama kali mendiami kawasan tersebut mayoritas berasal dari Indonesia Timur dan diundang langsung oleh Prof. Yohanes untuk menjaga lahannya.
Baca juga: Dua Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini, Waspadai Macet di Lokasi Berikut
"Jadi memang banyak warga asal Indonesia Timur, awalnya diundang Dokter Yohannes untuk membantu menjaga tanahnya. Setelah Dokter Yohannes pergi ke Belanda dan akhirnya meninggal, warga terus meninggali sampai hari ini," jelas Kapitan.
Berdasarkan sejarah tersebut, Kapitan menilai penerbitan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 48 Tahun 2023 yang diklaim Kodam Jaya sebagai dasar penggusuran tidak memiliki dasar yang kuat.
"Karena kami sudah lima sampai enam generasi tinggal di tanah ini, sejak sebelum Indonesia merdeka, kami yang membangun permukiman ini, sehingga tidak ada dasar BPN (Badan Pertanahan Nasional) menerbitkan SHP tersebut," ujar dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




