JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto akan segera menandatangi Keputusan Presiden atau Keppres terkait pengangkatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pengganti Febrie Adriansyah.
Menurut Prasetyo, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo pada pekan lalu berisi tentang usulan nama Jampidsus.
"Minggu yang lalu, Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden berkenaan nama pejabat Jampidsus yang beberapa waktu lalu yang bersangkutan (Febrie Adriansyah), yang saat itu menjabat mengundurkan diri," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (21/7/2026).
Baca Juga: Yusril Tanggapi Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Selanjutnya, kata Prasetyo, usulan nama untuk jabatan Jampidsus tengah dibahas atau didalami melalui Tim Penilai Akhir (TPA).
"Waktu itu kami juga menyampaikan bahwa kami mohon waktu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di Tim Penilai Akhir," tuturnya.
"Insyaallah 1-2 hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru."
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Setelah ada informasi mundurnya Febrie Adriansyah tersebut, Polri menetapkan dua tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.
Penetapan dua tersangka tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (11/7/2026) sore.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- mensesneg
- istana
- keppres jampidsus
- jampidsus
- pengganti febrie adriansyah
- presiden prabowo subianto





