JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI membatalkan pemberangkatan 25 kepala daerah peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III Tahun 2026 ke Singapura untuk mengikuti pembelajaran di Lee Kuan Yew School of Public Policy.
"Dengan berbagai pertimbangan, kami memutuskan untuk mengadakan pendidikan secara daring dengan LKSPP National University of Singapore," kata Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily kepada Kompas.com, Selasa (21/7/2026).
Baca juga: Puan Pertanyakan Urgensi Pengiriman 25 Kepala Daerah ke Singapura Saat Efisiensi Anggaran
Sebagai gantinya, seluruh materi dari lembaga tersebut akan diberikan secara daring.
Meski dilakukan secara virtual, ia memastikan kualitas materi dan peningkatan kapasitas kepemimpinan kepala daerah tetap terjaga.
Ace menjelaskan, para pakar dari Lee Kuan Yew School of Public Policy memberikan materi secara daring kepada 25 kepala daerah peserta KPPD.
Sesi tersebut dipusatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri.
"Para pakar dari Lee Kuan Yew School of Public Policy dilaksanakan dengan daring," ujar Ace.
Baca juga: 25 Kepala Daerah Digembleng, Belajar Antikorupsi hingga Pelayanan Publik di Singapura
Sebelumnya, Lemhannas sempat menyampaikan bahwa peserta KPPD akan mengikuti pembelajaran langsung di Singapura.
Namun, rencana tersebut akhirnya dibatalkan dan diganti menjadi pembelajaran virtual.
Menurut Ace, perubahan metode pelaksanaan tidak mengurangi substansi pembelajaran.
Para peserta tetap memperoleh materi mengenai tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dari para akademisi Lee Kuan Yew School of Public Policy.
Materi yang diberikan meliputi Governance, Leadership and Accountability, perjalanan Singapura dalam mewujudkan keberlanjutan lingkungan, sistem perumahan publik, transformasi digital, pendidikan, hingga sistem kesehatan.
"Setelah empat hari pembekalan di Lemhannas, kita langsung mengimplementasikan semangat adaptasi digital pada tahap kedua ini. Sesi bersama LKYSPP dipusatkan secara daring dari BPSDM Jakarta. Langkah ini dilakukan tanpa mengurangi sedikitpun bobot materi dan kepakaran narasumber," jelas Ace.
Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah Angkatan III Tahun 2026 mengusung tema Kepemimpinan Daerah yang Tangguh di Era Geopolitik Global dan Disrupsi Teknologi Menuju Indonesia Emas 2045.
Program ini merupakan kolaborasi antara Lemhannas RI, Purnomo Yusgiantoro Center, dan Kementerian Dalam Negeri yang berlangsung pada 15-24 Juli 2026.
Kritik dari Ketua DPR Puan MaharaniSebelumnya diberitakan, Ketua DPR Puan Maharani mempertanyakan urgensi rencana pengiriman kepala daerah ke Singapura di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Puan menyatakan DPR akan meminta penjelasan secara rinci kepada Lemhannas mengenai tujuan program tersebut.
"Untuk Lemhannas, kami nanti akan meminta penjelasan secara detail, di saat masa efisiensi seperti ini dan situasi global seperti ini, apakah memang dibutuhkan untuk mengirim kepala daerah untuk peningkatan capacity building itu sampai ke luar negeri," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




