Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) mendorong pemerintah daerah bergerak proaktif menuntaskan kesiapan lahan guna mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kepastian lokasi, legalitas tanah, serta ketersediaan infrastruktur dasar menjadi faktor penting agar masyarakat terdampak segera memperoleh hunian yang aman, layak, dan berkelanjutan.
Kesiapan lahan menjadi salah satu faktor penting dalam penyiapan huntap eksitu komunal yang dikerjakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Pada 2026, Kementerian PKP memperoleh anggaran sebesar Rp2,22 triliun untuk membangun huntap komunal beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum didalamnya.
Kementerian PKP menargetkan pembangunan 7.952 unit huntap pada 2026. Lahan pembangunan telah dipetakan pada 54 lokasi dengan luas keseluruhan 198,21 hektare dan daya tampung 7.973 unit. Survei lapangan dan kajian teknis terhadap lokasi tersebut telah dilakukan sejak Desember 2025 hingga Maret 2026.
Sebanyak 6.220 unit akan dibangun di 45 lokasi di Aceh, 919 unit di empat lokasi di Sumatera Utara, serta 813 unit di lima lokasi di Sumatera Barat. Sebaran terbesar berada di Gayo Lues sebanyak 2.454 unit dan Aceh Tamiang 2.212 unit, disusul Tapanuli Selatan sebanyak 872 unit, Aceh Utara 708 unit, Aceh Tengah 533 unit, serta Agam 360 unit. Pembangunan juga direncanakan di Lima Puluh Kota, Kota Padang, Pidie, Pidie Jaya, Pesisir Selatan, Lhokseumawe, Bireuen, dan Humbang Hasundutan.
Menteri PKP Maruarar Sirait meminta seluruh pemerintah daerah terdampak segera memastikan lahan huntap komunal siap digunakan sebelum pembangunan fisik dimulai. Menurutnya, percepatan pengadaan harus diimbangi dengan penyelesaian status tanah agar pekerjaan yang sudah ditenderkan tidak tertunda akibat persoalan yang berada di luar kewenangan Kementerian PKP.
“Jangan sampai ini sudah tender, tetapi tanah dan lokasinya bukan kewenangan kami. Mohon pemerintah daerah segera menyelesaikan urusan tanahnya dan memastikan lahannya kondusif,” kata Maruarar dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Pembangunan Hunian Tetap di Posko Nasional Satgas PRR, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Maruarar juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak sekadar menyediakan bidang tanah, tetapi memilih lokasi yang aman dari banjir, longsor, dan ancaman bencana berulang. Lokasi huntap harus terhubung dengan sekolah, tempat kerja, pasar, rumah ibadah, fasilitas kesehatan, serta pusat kehidupan masyarakat. “Pilih yang benar-benar baik bagi rakyat. Jangan di ujung dunia, sehingga jauh dari sekolah anaknya maupun tempat pekerjaannya,” ujarnya.




