TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah Ilegal Tujuan Malaysia

tvonenews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Karimun, tvOnenews.com - Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun, Satgas Cakra 26 K, dan Satuan Intelijen Maritim Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut (Sat Intelmar Pusintelal) menggagalkan upaya penyelundupan 50 karung pasir timah ilegal seberat 1,9 ton di perairan Karimun, Kepulauan Riau.

Penindakan dilakukan pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 01.25 WIB di kawasan perairan Pelambung, Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

Pasir timah ilegal tersebut diangkut menggunakan speedboat yang diduga akan dibawa menuju Malaysia.

Dalam operasi tersebut, TNI AL mengamankan 50 karung pasir timah ilegal dengan total berat sekitar 1,9 ton serta lima orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan.

Kelima orang tersebut masing-masing berinisial JS sebagai pemilik, W sebagai nakhoda, serta A, OA, dan I yang berperan sebagai anak buah kapal (ABK).

Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah petugas melakukan pendalaman dan penyelidikan.

“Ada 50 karung berisi pasir timah ilegal yang diamankan dengan berat sekitar 1,9 ton, beserta lima orang tersangka setelah dilakukan pendalaman penyelidikan,” ujar Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko saat konferensi pers di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun.

Ia menegaskan, TNI Angkatan Laut tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan lintas negara yang berupaya merusak perekonomian bangsa melalui eksploitasi ilegal kekayaan strategis Indonesia.

“Ini adalah bukti nyata bahwa TNI Angkatan Laut senantiasa hadir dan siaga penuh dalam melindungi kekayaan alam Nusantara. Penyelundupan komoditas strategis seperti timah bukan hanya merugikan negara secara materiil, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi nasional,” tegasnya.

Kini, lima orang yang diamankan beserta barang bukti 1,9 ton pasir timah ilegal tengah menjalani proses pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
3 Hari Jelang Piala AFF 2026, John Herdman dan Timnas Indonesia Dapat Kabar Gembira dari Luke Vickery
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Tashkent dan Jalan Baru Perdamaian Dunia dari Peradaban Islam
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Sekjen PDIP Ungkap Pesan Megawati soal Kudatuli
• 3 jam laludetik.com
thumb
BRI Bersama PERBANAS Perkuat Kolaborasi dengan OJK dan Kemkomdigi Perangi Scam dan Judi Online di Masyarakat
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Saat Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan Tak Lagi Bisa Diobral
• 14 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.