PBNU Bantah Belum Terbitnya SK Ratusan PC dan PW karena Kepentingan Muktamar

suarasurabaya.net
6 jam lalu
Cover Berita

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengungkap hampir 100 PCNU hingga PWNU di berbagai wilayah Indonesia belum mengantongi Surat Keputusan karena berbagai alasan menjelang dimulainya Muktamar NU ke-35 di Pondok Pesantren Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang pada 27-31 Agustus 2026 mendatang.

Hal itu diungkapkan Prof. Muhammad Nuh Katib Aam PBNU sekaligus Steering Committe Muktamar NU dalam konferensi pers persiapan Muktamar di Kantor PWNU Jatim, Surabaya, Selasa (21/7/2026).

Prof. Nuh mengatakan, alasan sejumlah PCNU dan PWNU yang masih belum menerima SK tersebut salah satunya karena baru saja habis masa berlakukannya.

Ia yang juga tergabung dalam tim penuntasan SK mengungkap, sejauh ini pihaknya sudah menyelesaikan 180 SK kepada PCNU dan PWNU.

“Enggak sampai 100 saya kira (terkendala SK), yang sudah kita selesaikan oleh tim panel ini 180-an. Tapi ada pendatang baru yang memang habisnya baru belakangan,” ujarnya.

Prof. Nuh menjelaskan, dalam proses penerbitan SK pihaknya memiliki mekanisme tertentu. Salah satunya dengan menggelar konferensi cabang (Konfercab) di masing-masing wilayah.

“Kita punya kriteria mana PC atau PW yang perlu cukup diperpanjang saja, atau nanti karena masih ada waktu bisa melaksanakan konferensi baik wilayah maupun cabang,” tuturnya.

Di sisi lain, Katib Aam PBNU tersebut membantah perihal penerbitan SK supaya PCNU dan PWNU memberikan dukungan ke salah satu calon Ketua Umum PBNU saat Muktamar nanti.

Prof. Nuh menyatakan, ada berbagai tahapan sebelum menerbitkan SK kepada PCNU dan PWNU. Salah satunya, menyelesaikan masalah yang ada di dalam organisasi.

“Dengan pendekatan itu kita runtun, PC itu kok belum dapat SK? Apa persoalannya? Kita urai. Karena kita menggunakan pendekatannya gimana menyelesaikannya? Maka kita cari solusinya,” jelasnya.

“Sehingga dari yang hebohnya katanya banyak SK enggak selesai, itu sudah ratusan yang kita selesaikan,” sambungnya.

Dia menegaskan bahwa SK merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh PBNU kepada pengurus cabang, namun harus disertai kewajiban memenuhi seluruh syarat dan ketentuannya.

“Saya kira tidak terlalu mulia untuk menyandera SK demi kepentingan politik praktis atau sesaat. Karena itu adalah hak dari PC atau PW dan PB kewajiban untuk menerbitkan SK,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam pengasuh pondok pesantren Denanyar Jombang menyoroti belum keluarnya sejumlah SK kepengurusan PWNU dan PCNU di berbagai wilayah Indonesia menjelang dimulainya Muktamar Nahdlatul Ulama.

Hal itu diungkap Gus Salam saat menggelar safari ke sejumlah PCNU dan PWNU ke berbagai wilayah Indonesia dalam rangka silaturahmi untuk menjadi bakal calon ketua PBNU dalam Muktamar mendatang.

Bakal calon Ketua Umum PBNU tersebut mengungkapkan, wilayah yang belum mendapatkan SK kepengurusan banyak terjadi di beberapa daerah luar Jawa.

Gus Salam mencontohkan, wilayah Papua paling banyak menghadapi persoalan legalitas kepengurusan.

“Dari informasi yang kami terima, dari 59 PCNU di Papua, yang punya SK legal itu cuma dua. Itu juga sama Maluku Utara, PW-nya juga belum dapat SK dan 80 persen dari PC-nya juga belum dapat SK. Begitu juga Maluku,” ujar Gus Salam saat ditemui di Surabaya, Senin (13/7/2026). (wld/saf/ipg)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Berapa Gaji Benny Jannah Aspri Hotman Paris? Punya Gaya Hidup Glamor
• 13 jam laludisway.id
thumb
Serupa Tapi Tak Sama, Kenali 5 Perbedaan Jatim Park 1 & Jatim Park 2
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Allah Mencintai Orang yang Pemaaf dan Suka Menahan Amarah, Ini Sebabnya
• 16 jam lalurepublika.co.id
thumb
Survei Ungkap Fakta Baru, Perang Iran Jadi "Gerbang Kehancuran" Trump
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Ada yang Tak Beres dengan Bumi, Ilmuwan Makin Khawatir
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.