Pemenang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz wajib perluas 4G ke desa

antaranews.com
18 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengumumkan pemenang lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz setelah melalui proses seleksi dan tanpa sanggahan dari para peserta. Di Jakarta, Selasa (21/7), Meutya menyampaikan para pemenang diwajibkan untuk memperluas layanan 4G ke 538 desa di seluruh Indonesia demi meningkatkan konektivitas.
(Setyanka Harviana Putri/Azhfar Muhammad Robbani/Andi Bagasela/Suwanti)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sudaryono Gantikan Nanik sebagai Kepala BGN, Dilantik Hari Ini
• 4 jam laludisway.id
thumb
Beda Usia 10 Tahun, Natasha Rizky Ngaku Pengen Nikah Sama Jude Bellingham
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Hotel Haji di Kabupaten Kediri Direncanakan Dekat Bandara Dhoho, Mas Dhito Tinjau Lahan
• 22 jam laluberitajatim.com
thumb
Prabowo Presiden Lantik Lulusan Akademi TNI dan Polri Jadi Perwira Pertama
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Foto: Imbas Kemarau, Sawah di Indramayu Alami Kekeringan
• 19 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.