Klaten: Sebanyak 86 desa dan kelurahan di Kabupaten Klaten mendapatkan penghargaan sebagai Desa/Kelurahan Layak Anak 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak tujuh desa di antaranya mendapatkan penghargaan Desa Layak Anak kategori Utama.
Sedangkan 14 desa lain memperoleh kategori Nindya, 15 desa kategori Madya, 26 desa kategori Pratama, serta satu kelurahan Layak Anak kategori Pratama. Dalam kesempatan yang sama, juga diserahkan penghargaan bagi 23 desa Layak Anak kategori Rintisan.
Selain desa/kelurahan Layak Anak, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dissos P3APPKB) Kabupaten Klaten turut memberikan penghargaan kepada 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 11 kecamatan Layak Anak 2026.
Baca Juga :
"Penghargaan ini diberikan sebagai upaya untuk mendorong seluruh pihak. Baik pemerintah, lembaga kemasyarakatan, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat luas, untuk terus bersinergi dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak," ujar Puspo Enggar, di Klaten, Selasa, 21 Juli 2026.
Ilustrasi. (Pexels)
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menekankan bahwa masa depan Indonesia tergantung pada pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Saat ini, dari total 1,3 juta jiwa penduduk Klaten didominasi kelompok anak usia remaja, sehingga pemenuhan hak dan kebutuhan mereka menjadi prioritas bersama.
"Masa depan kita itu ditentukan bagaimana perlakuan kita terhadap anak-anak kita. Kalau kemudian kita konsen, berfokus, menginvestasikan segenap jiwa rakyat kita kepada anak-anak kita, maka pasti suatu saat kita sudah akan mengubah hasil yang luar biasa untuk Menuju Indonesia Emas," beber Hamenang.




