Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Terima Fee Rp10,8 Miliar hingga Saham Rp2,5 Miliar

rctiplus.com
4 jam lalu
Cover Berita
Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Terima Fee Rp10,8 Miliar hingga Saham Rp2,5 MiliarNasional | inews | Selasa, 21 Juli 2026 - 23:30Dengarkan Berita

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar modus korupsi yang dilakukan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). 

LAZ ditetapkan sebagai tersangka bersama Sudirman (SUD) selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat dan Alvonsus Gani (ALG) selaku Direktur Utama Meconel Sistim Instrument. 

Ketiganya saat ini sudah ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/7/2026).

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Husein Taufik menjelaskan, perkara ini bermula saat Lalu Ahmad memerintahkan Kepala Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat, Lalu Ratnawi untuk membantu Sudirman memperoleh paket proyek pekerjaan di Dinas PUPRPKP Lombok Barat tahun anggaran 2025-2026.

Dalam pelaksanaannya, Sudirman menggunakan perusahaan miliknya, CV Duas Karya Konstruksi (DKK) sebagai 'pool bucket' proyek. Sudirman kemudian 'meminjam bendera' kepada sejumlah penyedia dengan tujuan agar nama perusahaannya ini tidak tercatat secara administratif sebagai pemenang proyek di Dinas PUPRPKP Lombok Barat.

Baca Juga:Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo

"Hal tersebut dilakukan SUD agar CV DKK tidak ter-capture oleh publik, bahwa pengerjaan paket proyek tersebut sarat konflik kepentingan," ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). 

Taufik menambahkan, Sudirman kemudian mengirim list proyek pekerjaan di Dinas PUPRPKP Lombok Barat beserta nama-nama penyedia yang akan mengerjakan proyek tersebut ke Lalu Ratnawi. 

Dalam proses teknis pengadaannya, panitia PBJ menambahkan adanya surat dukungan bagi para calon vendor, seperti terkait kepemilikan atas alat tertentu ataupun supplier yang akan menunjang kesanggupan dalam pengerjaan proyek.  "Surat dukungan ini diduga menjadi instrumen untuk mempersulit calon vendor lainnya," tuturnya.

"Para penyedia tersebut kemudian berhasil dimenangkan untuk pengerjaan paket proyek di Dinas PUPRPKP senilai total Rp17,9 miliar, baik melalui tender maupun penunjukkan langsung," ucapnya.

Berikut rinciannya

1. Rehabilitasi Taman Kota Gerung T.A. 2025 senilai Rp2,3 miliar,

2. Rehabilitasi Taman Kota Gerung tahap kedua T.A. 2026 senilai Rp4,3 miliar;

Baca Juga:Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026, Lengkap Bacaan Niat dan Keutamaannya

3. Pembangunan Gedung Kantor T.A. 2025 senilai Rp2,4 miliar;

4. Renovasi Gedung Kantor Bupati Lombok Barat senilai Rp1,7 miliar,

Melalui proses penunjukan langsung

1. Delapan paket pekerjaan di Dinas PUPR T.A. 2025 senilai Rp3,4 miliar,

2. Empat paket pekerjaan di Bagian Umum T.A. 2025 senilai Rp2 miliar,

3. Enam belas paket pekerjaan di PT Air Minum Giri Menang atau perusahaan air minum daerah T.Α. 2025 senilai Rp1,8 miliar.

Taufik menambahkan, dalam pengerjaan proyek diambil alih oleh CV DKK yang kemudian di-subkontrakan kepada CV-CV lainnya dengan kendali penuh tetap ada pada CV DKK. 

Dari paket proyek-proyek pekerjaan dengan total nilai Rp17,9 miliar tersebut, SUD diduga memberikan fee 3 persen untuk para penyedia yang dipinjam namanya, dan mendapatkan keuntungan sekitar Rp10,6 miliar melalui CV DKK.

Sudirman, kata Taufik, juga diduga menerima sejumlah uang, diantaranya terkait pengadaan barang dan jasa pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lombok Barat, senilai Rp31,1 miliar. 

Baca Juga:Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ini Deretan Pasal yang Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa

"Dari uang-uang yang diterima sejumlah Rp41,7 miliar oleh SUD (Sudirman) melalui CV DKK, di antaranya dialirkan kepada LAZ (Lalu Ahmad Zaini) selaku Bupati sebesar Rp10,8 miliar," ucapnya. 

Selain dugaan benturan kepentingan, dalam pengadaan barang dan jasa pada proyek-proyek di Dinas PUPRPKP dan dinas-dinas lainnya, Bupati Lalu Ahmad juga diduga menerima suap berupa uang, barang, maupun fasilitas dari Alvonsus Gani selaku Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument yang merupakan perusahaan air minum daerah di Lombok Barat.

Perusahaan tersebut selama periode 2024-2026 mendapat sejumlah proyek terkait tata kelola air bersih di Kabupaten Lombok Barat senilai Rp27,1 miliar. 

Sebagai imbalan atas proyek yang diterima, Bupati Lalu Ahmad diduga menerima barang, fasilitas, maupun uang tunai mencapai lebih dari Rp1,6 miliar. Rinciannya, mobil  Toyota Alphard senilai Rp1,2 miliar, sepatu merek Hermes senilai Rp19 juta, akomodasi perjalanan LOP-JKT (Bupati seringkali melakukan perjalanan Lombok-Jakarta PP), uang tunai sekurang-kurangnya senilai Rp380 juta, Iphone 17 Pro senilai Rp26 juta, dan sapi Kurban senilai Rp17 juta.

Baca Juga:Kemenhaj Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah, 19 Kasus Dimediasi

Lebih lanjut, Taufik menyatakan pihaknya menemukan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Lalu Ahmad dan Sudriman. Seperti pada tahun 2025, Lalu diduga meminta pengumpulan uang Rp500-750 juta menjelang lebaran.

Masih di 2025, Sudirman meminta bantuan Lalu Ratnawi untuk mengumpulkan uang fee dari proyek di Dinas PU untuk kepentingan Lalu Ahmad dan diberikan secara tunai. 

Sementara, Sudirman menerima Rp250 juta pada Maret 2026 dan Rp100 juta pada April 2026. "Dari uang-uang yang diterima LAZ, diduga banyak digunakan untuk pembelian aset dalam bentuk tanah," kata dia.

Selain itu, Lalu Ahmad dan Sudirman juga diduga menempatkan uang sejumlah Rp2,25 miliar di Rumah Sakit Sisa Sentra Medika dengan modus pembelian saham ataupun uang operasional Bupati.

#ntb

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nasib Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK Usai Nobar Piala Dunia
• 20 jam laludetik.com
thumb
Presiden Prabowo Bangga Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Diakui Dunia
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Sinopsis LAUTAN CINTA SCTV Episode 30, Hari Selasa 21 Juli 2026: Miranda Mendadak Pingsan, Aidan Murka Tahu Rahasia Bagas
• 10 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Wasit Liga Inggris Anthony Taylor Resmi Pensiun usai Piala Dunia 2026
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
IHSG Menguat di Tengah Wait and See Jelang Keputusan Suku Bunga BI
• 17 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.