Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan tiga fokus pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah agar lebih terarah, optimal, berkelanjutan, serta memberikan dampak luas bagi perekonomian masyarakat melalui Pertemuan Pertama Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (Pokja LIKS) Tahun 2026 yang digelar di Jakarta pada Selasa, 21 Juli 2026.
Tiga Fokus Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan SyariahPertemuan tersebut berfokus pada penyusunan strategi literasi dan inklusi keuangan syariah yang berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat, pengintegrasian dengan market conduct, pelindungan konsumen, serta financial health, dan penguatan sinergi antar-pihak agar menghasilkan langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengungkapkan, "Yaitu pertama, menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah yang berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat. Kedua, mengintegrasikan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan market conduct, pelindungan konsumen, dan financial health. Ketiga, memperkuat sinergi antar-pihak agar menghasilkan langkah yang konkret dan dapat ditindaklanjuti."
Dicky menjelaskan bahwa Pokja LIKS memiliki posisi sebagai mitra strategis OJK yang berfungsi sebagai forum koordinasi, ruang menyatukan gagasan, dan penggerak aksi dalam pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Ia mengatakan bahwa OJK berharap berbagai program yang dijalankan tidak hanya meningkatkan pengetahuan masyarakat, tetapi juga mendorong partisipasi dalam penggunaan produk dan layanan keuangan syariah.
Dicky menegaskan, "Literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan bersama dengan pengawasan market conduct dan pelindungan konsumen. Inovasi dapat berkembang secara sehat, dipercaya dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen."
Pokja LIKS Perkuat Kolaborasi dan Pengembangan ProgramPertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Badan Harian Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) KH Muhammad Cholil Nafis beserta jajaran pengurus, pimpinan dan perwakilan organisasi profesi maupun organisasi kemasyarakatan di bidang ekonomi dan keuangan syariah, asosiasi dan Self Regulatory Organization (SRO), akademisi, tokoh perempuan, influencer atau Key Opinion Leader (KOL), serta perwakilan satuan kerja kompartemen syariah sebagai anggota internal Pokja LIKS.
Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK sekaligus Koordinator Utama Pokja LIKS M Ismail Riyadi menyampaikan bahwa Pokja LIKS telah berperan aktif dalam merumuskan program edukasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong pertumbuhan perekonomian.
Ismail mengungkapkan, "Melalui rekomendasi, evaluasi, dan masukan yang disampaikan secara berkala, Pokja LIKS memberikan perspektif substantif maupun strategis dalam penyempurnaan program kerja, perumusan inisiatif baru, serta penguatan arah kebijakan literasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri."
Menurut Ismail, pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan syariah masih perlu terus dikembangkan terutama dalam aspek pemerataan jangkauan, keberlanjutan program, serta peningkatan konversi pemahaman masyarakat menjadi penggunaan produk keuangan syariah.
OJK telah menjalankan berbagai program penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO), Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah), Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS), Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH), School of Syariah (SOS), Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS), Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS), Syariah Financial Fair (SYAFIF), serta Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS).
Ismail menegaskan, “OJK senantiasa mendorong sinergi dan kolaborasi seluruh pihak dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan keuangan masyarakat.”




