JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono membantah kabar pelibatan tentara dalam pengawasan atau penarikan pajak. Donny menyatakan TNI AD sejauh ini tidak mendapat permintaan terkait hal tersebut.
Donny menegaskan penarikan dan pengawasan wajib pajak masih menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI.
"Hal itu tidak benar, TNI Angkatan Darat sampai saat ini tidak terlibat dalam penegakan pajak," kata Donny dilaporkan tim liputan KompasTV, Selasa (21/7/2026).
Baca Juga: TNI Dilibatkan Urus Pajak, Anggota DPR: Bukan Tugasnya, DJP Harus Pikirkan Dampak
Sebelumnya, DJP juga membantah pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam pemeriksaan atau pemungutan pajak.
Dalam unggahan di media sosial Instagram, Senin (20/7), DJP menyatakan TNI dan Polri sebatas mendukung koordinasi di wilayah jika diperlukan.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto pun meminta publik tidak khawatir dengan isu tersebut. Menurutnya, koordinasi antara DJP dengan TNI-Polri telah dijalin sejak 2020.
"Ini enggak perlu dipolemikkan dan digoreng-goreng. Ini koordinasi informasi saja. Aturan ini sudah ada sejak 2020, kok," kata Bimo.
Sebelumnya, isu pelibatan TNI dan Polri dalam pengawasan wajib pajak menuai kritik dari berbagai pihak. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menilai peibatan TNI tidak sesuai fungsi institusi tersebut.
"Penting sekali dari pajak (DJP) ini untuk memikirkan dampak dengan menggandeng, institusi yang memang bukan tugasnya ya, bukan ranahnya. Jadi sekali lagi ini penting sekali," kata Saan Mustopa.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- tni dilibatkan urus pajak
- direktorat jenderal pajak
- kadispenad tni
- tni urus pajak
- djp





