Menimbang Ulang Arah Subsidi Energi Indonesia

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

Ketidakpastian akibat geopolitik menggerus ruang fiskal Indonesia karena beban subsidi energi dan kompensasi membengkak. Reformasi subsidi dipandang mendesak dilakukan. Namun, reformasi tersebut hendaknya menyentuh sistem secara keseluruhan yang adil dan efisien dengan tetap memberi perlindungan pada kelompok rentan.

Sistem subsidi energi Indonesia kembali menghadapi tantangan akibat gejolak harga energi fosil global dan gangguan rantai pasok yang dipicu konflik di Timur Tengah. Kondisi ini memperbesar beban subsidi dan kompensasi energi di tengah ruang fiskal yang terbatas.

Di sisi lain, subsidi yang didominasi energi fosil belum sepenuhnya tepat sasaran dan berpotensi menciptakan distorsi pasar yang menghambat daya saing energi terbarukan. Reformasi subsidi energi dipandang penting untuk memperkuat ketahanan energi, meski kebijakan ini kerap disalahpahami publik sebagai sekadar upaya menaikkan harga.

Senior Policy Advisor for International Institute for Sustainable Development (IISD) Annisa Suharsono dalam Kompas.com Talks bertajuk ”Urgensi Reformasi Subsidi Energi, Demi Stabilitas Fiskal dan Percepatan Transisi Energi” di Kompas Institute, Jakarta, Selasa (21/7/2026), menuturkan, sebagian besar masyarakat berpikir reformasi subsidi energi berarti pencabutan bantuan. Sebaiknya, pola pikir (mindset) diubah bahwa reformasi ini adalah perbaikan sistem secara keseluruhan.

”Mereformasi subsidi energi perlu terencana dengan baik. Kenaikan harga seharusnya menjadi opsi terakhir. Langkah utamanya adalah memastikan ketepatan sasaran dan memvalidasi basis data penerima yang berhak. Kemudian, sediakan mekanisme kompensasi,” ujar Annisa.

Jika beban fiskal dalam sistem saat ini sudah dianggap terlalu berat, mekanisme kompensasi hendaknya berbasis bantuan langsung kepada penerima, bukan pada komoditas. Hal itu harus dikomunikasikan terlebih dahulu sebelum harga energi dinaikkan.

”Komunikasi yang kredibel memegang peranan penting. Sampaikan di awal rencana perbaikan basis data untuk memastikan target penerima tepat sasaran, perubahan sistem pemberian bantuan, serta jadwal penyesuaian harga,” tuturnya.

Aspek penting lainnya adalah perlunya mekanisme pengaduan untuk mengantisipasi masalah pada sistem yang baru, diiringi evaluasi penyaluran bantuan yang dilakukan terus-menerus. Reformasi jangan diartikan sebagai kenaikan harga semata.

Baca JugaPerangkat Transmisi Energi Bersih Eropa Dibangun di Batam

Head of Center for Industry, Trade, and Investment Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho, dalam kesempatan itu menyampaikan, ketegangan di Timur Tengah pada Februari-Maret 2026 mendorong harga minyak dunia melonjak sekitar 28 persen, sementara harga gas meningkat sekitar 74 persen. Hal ini memperlihatkan sensitivitas pasar terhadap risiko geopolitik.

”Masalahnya, kenaikan beban subsidi dan kompensasi setiap tahun lebih tinggi dibandingkan belanja vital, seperti untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” kata Andry.

Kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan pelemahan rupiah terhadap dolar AS membuat beban subsidi serta kompensasi energi pemerintah membengkak sehingga menekan anggaran negara. Pada Januari-Mei 2026 saja, kompensasi dan subsidi energi meningkat secara tahunan sebesar 208 persen menjadi Rp 203,7 triliun. Secara keseluruhan, kompensasi dan subsidi energi pada semester I-2026 mencapai Rp 233 triliun.

Beban subsidi energi ini terus menggerus ruang fiskal. Realisasinya meningkat lebih dari dua kali lipat dalam enam tahun, dari Rp 97,3 triliun pada 2020 menjadi Rp 203,4 triliun pada 2025. ”Tren kenaikan yang konsisten itu menunjukkan bahwa beban subsidi bersifat struktural, bukan sekadar gejolak harga musiman,” ungkap Andry.

Porsinya terhadap total belanja negara terus membesar dari 3,75 persen pada 2020 menjadi 5,62 persen pada 2025. Artinya, subsidi menyerap ruang fiskal yang kian besar dan membatasi kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk belanja produktif lainnya.

”Kenaikan yang persisten ini mengindikasikan adanya persoalan pada desain subsidi, bukan sekadar harga energi,” tuturnya.

Kebocoran subsidi

​Di sisi lain, subsidi listrik berbasis daya masih membuka ruang kebocoran. Kelompok masyarakat pada desil 8-10 mengonsumsi 30,1 terawatt jam (TWh) listrik berdaya 450-900 volt ampere (VA). Angka ini sekitar 18 persen lebih tinggi dibandingkan konsumsi kelompok masyarakat pada desil 1-3 yang hanya mencapai 25,5 TWh. Hal ini menjadi indikator kuat adanya kebocoran subsidi listrik.

Subsidi elpiji 3 kilogram (kg) juga dinikmati hingga kelompok terkaya. Kelompok masyarakat pada desil 10 mengonsumsi lebih dari 34 persen elpiji, hanya 5 persen lebih rendah dibandingkan konsumsi kelompok termiskin.

Baca JugaB50 Segera Berlaku, Seberapa Siap Industri Tambang Beradaptasi?

Penggunaan mobil listrik dapat mengurangi beban subsidi dari konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Jika target 2 juta mobil listrik terpenuhi, negara akan menghemat BBM sebesar 1,1 juta kiloliter per tahun, setara dengan hampir Rp 2 triliun per tahun.

Reformasi subsidi energi perlu menyeimbangkan trilema energi yang berprinsip pada keadilan, ketahanan, dan keberlanjutan. Subsidi BBM, elpiji 3 kg, dan listrik harus benar-benar ditujukan untuk melindungi kelompok yang berhak. Hal ini perlu dilakukan tanpa mengganggu ketahanan pasokan, memperbesar risiko fiskal, atau mempertahankan ketergantungan pada energi beremisi tinggi.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR dan Anggota Komisi XII DPR Eddy Soeparno menambahkan, berdasarkan perhitungannya, total subsidi energi dan kompensasi (termasuk listrik) sesungguhnya mencapai Rp 390 triliun sebelum meletusnya eskalasi konflik di Timur Tengah. Dengan perang yang terus bergulir, subsidi diproyeksikan akan terus meningkat.

Peningkatan tersebut berasal dari lonjakan harga minyak mentah dari asumsi 70 dolar AS per barel, yang kini hampir menyentuh 90 dolar AS per barel. Selain itu, peningkatan ini juga dipicu oleh pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, sehingga Indonesia harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk mengimpor BBM dan minyak mentah.

”Tahun depan diproyeksikan ada peningkatan lagi. Dari diskusi kami dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, akan ada lonjakan 10-20 persen khusus untuk subsidi listrik, belum termasuk komponen lainnya,” kata Eddy.

Saat ini, beban terbesar ada pada subsidi Biosolar, elpiji, dan Pertalite. Harga Biosolar saat ini ditetapkan Rp 6.800 per liter, padahal harga keekonomiannya mencapai sekitar Rp 12.000 per liter. Selisih tersebut menggambarkan besaran subsidi pemerintah per liter.

Baca JugaNasib Transisi Energi di Tengah Rivalitas Perebutan Mineral Kritis

Harga Pertalite saat ini Rp 10.000 per liter dengan harga keekonomian Rp 16.100 per liter. Demikian pula harga elpiji 3 kg di pangkalan dan agen yang berkisar antara Rp 20.000 hingga Rp 21.000, jauh di bawah harga keekonomiannya yang mencapai Rp 56.000.

​”Dalam satu tabung elpiji 3 kg, terdapat subsidi pemerintah sebesar Rp 36.000 di dalamnya,” ucapnya.

Eddy menyarankan perlunya rightsizing dan right targeting, yakni penyesuaian besaran yang dibarengi penyaluran subsidi tepat sasaran. Tantangan lainnya adalah fenomena peralihan pengguna pertamax ke pertalite karena disparitas harga yang tinggi tanpa adanya pembatasan yang ketat.

Dewan Energi Nasional mencatat bahwa 63 persen subsidi energi tidak tepat sasaran. Jika melalui upaya rightsizing pemerintah berhasil membenahi 40 persen saja, penghematan yang didapat akan sangat signifikan dan dapat dialihkan untuk pembangunan sektor ekonomi lainnya.

”Jadi, reformasi subsidi bukan bertujuan mengurangi perlindungan negara, melainkan mengubah cara negara melindungi warganya agar kelompok rentan tetap terfasilitasi melalui mekanisme yang lebih adil dan efisien,” ujarnya.

Salah satu opsi yang sempat dibahas di DPR adalah mengubah mekanisme subsidi dari produk (barang) menjadi bantuan langsung kepada penerima, yang tentunya membutuhkan penyempurnaan data secara masif.

Baca JugaMenjemput ”Green Jobs” untuk Indonesia

​Di luar masalah subsidi, transisi energi merupakan sebuah keniscayaan. Indonesia dikaruniai beragam sumber energi terbarukan, mulai dari energi matahari, panas bumi, angin, hingga air. Potensi sumber energi terbarukan di Indonesia mencapai 3.600 gigawatt.

Ketersediaan energi bersih kini menjadi pertimbangan utama investor. Bagi industri di Indonesia, jika proses pengolahannya tidak memanfaatkan energi terbarukan, daya saing ekspor akan melemah akibat pemberlakuan pajak karbon di pasar global.

Langkah jangka pendek yang bisa diambil adalah mempertahankan elektrifikasi transportasi. Jika insentif dioptimalkan, penjualan akan melonjak dan armada transportasi berbasis listrik dapat terus diperluas. Selain itu, harga panel surya yang turun hingga 80 persen dalam sepuluh tahun terakhir membuka peluang besar pemanfaatannya di sektor industri. Di tingkat rumah tangga, adopsi kompor induksi dapat dipercepat, mengingat pada 2027 pemerintah telah menyiapkan anggaran khusus untuk pengadaannya.

Program Lead of KOMITMEN Universitas Islam Internasional Indonesia Teguh Yudo Wicaksono menuturkan, subsidi BBM sering kali dijadikan strategi populis agar angka kemiskinan tidak melonjak. Padahal, realokasi anggaran ke program bantuan sosial langsung jauh lebih efektif. Studi Bank Dunia menunjukkan bahwa dampak subsidi BBM terhadap penurunan kemiskinan hanya sekitar 1,2 persen, sementara bantuan tunai langsung memiliki efek jangka panjang yang lebih signifikan.

”Argumentasi bahwa subsidi BBM mutlak diperlukan untuk menahan laju kemiskinan menjadi kurang tepat karena ada alternatif instrumen yang jauh lebih efektif,” kata Teguh.

Pemerintah diharapkan dapat melembagakan desain subsidi energi agar penyalurannya jauh lebih tepat sasaran. Pemutakhiran basis data merupakan syarat mutlak. Masyarakat juga dapat dilibatkan dalam produksi energi terbarukan di lingkungan sekitarnya, misalnya melalui pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berbasis komunitas.

Sementara itu, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Pemerintah Fithra Faisal Hastiadi menyampaikan, jumlah kelas menengah di Indonesia menurun dari 57,3 juta pada 2019 menjadi 46,7 juta orang saat ini. Artinya, ada sekitar 10 juta orang yang turun kelas.

Baca JugaSubsidi Energi Terus Membengkak, Upaya Pengurangan Karbon Terhambat

Dalam kondisi ekonomi seperti ini, pencabutan subsidi akan memicu keluhan massal. Kehadiran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebenarnya secara tidak langsung menyasar beban kelas menengah, mengingat sekitar 41,8 persen pengeluaran mereka dialokasikan untuk kebutuhan pangan.

”Program ini sebetulnya berfungsi sebagai kompensasi terselubung, meskipun praktik di lapangannya mungkin tidak seideal teori,” ujar Fithra.

Di tengah ragam tantangan tersebut, pemerintah terus mendorong percepatan transisi energi. Pertama, pembangunan PLTS berkapasitas 100 gigawatt berpotensi memangkas emisi karbon hingga 140 juta ton. Kedua, implementasi B50 (campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak kelapa sawit dan 50 persen solar murni) mampu mengurangi emisi sebesar 46 juta ton. Ketiga, inovasi pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy) memiliki potensi mereduksi emisi karbon 10-17 juta ton.

Pemerintah juga mengembangkan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (carbon capture and storage) yang berpotensi menyusutkan emisi 3-4 juta ton, ditambah program restorasi mangrove di kawasan pesisir utara (Pantura) seluas 40.000 hektar yang diproyeksikan mengurangi emisi karbon hingga 1 juta ton.

”Transisi energi adalah cara kita berinvestasi untuk masa depan. Walaupun biayanya saat ini terasa tidak murah, jika dikalkulasikan dengan pencegahan dampak kerusakan di masa depan, nilainya akan jauh lebih berharga,” pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ditjen Imigrasi tegaskan sanksi pidana bagi WNA melanggar hukum 
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
IHSG Naik 0,57 Poin di Selasa Pagi, Nangkring di Level 6.267
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
Lolos ke 16 Besar China Open 2026, Putri KW Bidik Semifinal Super 1000 Perdananya
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Ditjen Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan, Purbaya: Presiden Lihat Ada Perbaikan
• 12 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.