Indonesia melempar umpan besar untuk menarik investor ke Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan pemerintah akan memberikan insentif pajak 0 persen selama 50 tahun bagi pelaku usaha jasa keuangan di PFII.
"Kita melihat, untuk tahap pertama sepertinya seperti itu. Kita membandingkan dengan praktek bisnis di tempat lain yang sejenis," ujar Purbaya saat dikonfirmasi terkait kabar pemberian insentif tersebut.
Purbaya menjelaskan insentif jumbo ini dirancang agar PFII lebih kompetitif dibandingkan pusat keuangan internasional yang sudah lebih dulu berdiri. Indonesia dinilai harus tampil lebih menarik karena masuk paling belakang dalam persaingan ini.
"Kita harus lebih menarik sedikit. Kenapa? Kita kan baru masuknya terakhir. Ini kan kita bersaing dengan Singapura, Hong Kong, Dubai, dan lain-lain," sambungnya.
Tanpa insentif yang lebih menggoda, Purbaya menilai investor tidak akan punya alasan untuk memilih PFII dibanding pusat keuangan yang sudah mapan. Seluruh upaya regulasi bersama DPR selama ini akan sia-sia jika tidak ada daya tarik yang nyata.
"Jadi ada satu pemanis yang seperti menarik, tapi sebenarnya sama aja sih. Ya mesti ada begitu-nya kan dagang, namanya juga dagang. Tapi saya pikir ini dengan proposal seperti itu pasti akan lebih menarik dibandingkan dengan Dubai, Hong Kong, Singapura," ujarnya.
Baca Juga: Jangan Salah! Investor Asing di PFII Tetap Bayar Pajak Meski Dapat Insentif PPh 0%
Purbaya justru melihat ketidakpastian geopolitik global sebagai peluang emas bagi PFII. Selama ketidakstabilan dunia masih berlangsung, permintaan terhadap pusat keuangan alternatif tetap tinggi.
"Saya pikir tadinya ketika perang usai, PFII menjadi susah. Tapi kan kita melihat bahwa ketidakpastian nggak hilang rupanya. Amerika masih pernah nyerang. Jadi masih itu kan. Jadi ada demand untuk pusat finansial di dunia. Kita ingin memanfaatkan itu," pungkasnya.





