JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menjelaskan alasan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka tidak duduk di samping Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Kabinet Paripurna pada Senin (20/7/2026).
Diketahui, dalam sidang kabinet yang dipimpin Prabowo itu, Gibran duduk sejajar dengan para menteri Kabinet Merah Putih.
Qodari menyampaikan tata letak kursi di Sidang Kabinet Paripurna tersebut dirancang untuk mendukung efektivitas penyampaian arahan Prabowo, mengingat jumlah peserta cukup banyak.
"Posisi duduk pada Sidang Kabinet Paripurna mengikuti format taklimat Presiden kepada seluruh anggota sidang kabinet," ungkap Qodari dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).
Dia mengatakan posisi duduk dibuat agar seluruh peserta dapat melihat Prabowo dengan jelas, sekaligus memudahkan Kepala Negara untuk melakukan kontak mata saat memberikan arahan.
"Bukan format rapat yang menempatkan Presiden dan Wakil Presiden berdampingan," ujarnya.
Baca Juga: Penjelasan Istana soal Gibran Tak Duduk Disamping Prabowo saat Sidang Kabinet
Qodari juga menyebut pengaturan tata letak kursi tidak berkaitan dengan posisi maupun kewenangan konstitusional Wapres.
Menurut penjelasannya, dalam format tersebut, Gibran hadir sebagai peserta bersama anggota Kabinet Merah Putih lainnya.
"Pengaturan tempat duduk semata-mata merupakan teknis penyelenggaraan acara, tidak ada perubahan kedudukan ataupun pengurangan peran konstitusional Wakil Presiden," tegasnya, dilansir Antara.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara
- kepala bakom
- muhammad qodari
- wapres gibran rakabuming raka
- presiden prabowo subianto
- sidang kabinet paripurna
- posisi duduk gibran





