Ekspor Satu Pintu Berlaku 1 September, Ekonom Ingatkan Risiko Kebocoran Data

katadata.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah akan mulai menerapkan sistem ekspor satu pintu secara penuh melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) pada 1 September 2026. Ekonom mengingatkan keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada kemampuan PT DSI menjaga kerahasiaan data dan kepercayaan dunia usaha.

Ekonom sekaligus Executive Director Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai pengumpulan data ekspor dari berbagai instansi merupakan langkah yang tepat karena selama ini masih kerap ditemukan perbedaan data antar-lembaga.

"Dengan pooling data dari berbagai instansi, DSI bisa melakukan rekonsiliasi dan koreksi sehingga akurasi data menjadi lebih baik," kata Faisal kepada Katadata.co.id, Rabu (22/7).

Meski sistem dinilai bisa membantu mengungkap praktik under-invoicing yang berpotensi merugikan negara, keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kapasitas PT DSI dalam mengelola data. Kapasitas ini harus disokong berbagai aspek mulai dari kualitas SDM, sistem informasi, hingga infrastruktur teknologi.

Selain kapasitas teknis, Faisal menekankan pentingnya menjaga kepercayaan pelaku usaha. Ia menilai PT DSI harus mampu menjamin kerahasiaan data yang dihimpun dari berbagai instansi pemerintah.

"Efektivitas langkah ini juga bergantung pada trust. PT DSI harus taat pada ketentuan non-disclosure agar kerahasiaan data pelaku ekspor tetap terjaga," ujarnya.

Senada, Direktur NEXT Indonesia Center Herry Gunawan mengatakan kekhawatiran tidak hanya datang dari buyer luar negeri, tetapi juga eksportir di dalam negeri karena data transaksi perdagangan bersifat privat.

Banyak transaksi ekspor menggunakan skema seperti structured finance maupun hedging yang menjadi bagian dari strategi bisnis perusahaan dan dilindungi perjanjian kerahasiaan.

"Kalau informasi transaksi yang selama ini dilindungi non-disclosure agreement sampai bocor, itu bisa meningkatkan kekhawatiran dunia usaha dan membuat iklim bisnis menjadi tidak kondusif," katanya kepada Katadata.co.id, Selasa (21/7).

Herry meminta pemerintah tetap fokus membenahi praktik misinvoicing dan transfer pricing tanpa menambah birokrasi atau mengganggu ekosistem perdagangan yang sudah berjalan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memastikan sistem ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan berlaku penuh mulai 1 September 2026. Kebijakan itu diterapkan setelah pemerintah mengevaluasi tata kelola ekspor yang dinilai masih membuka celah manipulasi nilai transaksi, pelaporan yang tidak sesuai, hingga devisa hasil ekspor yang tidak kembali ke Indonesia.

Prabowo mengatakan PT DSI yang diluncurkan pada 20 Mei 2026 dan mulai beroperasi pada 1 Juli lalu akan menjadi instrumen pemerintah untuk memperoleh data yang lebih akurat mengenai volume ekspor, identitas pembeli, harga transaksi yang sebenarnya, serta devisa hasil ekspor yang masuk ke Indonesia.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejak mulai beroperasi, PT DSI telah mengelola devisa lebih dari US$10,5 miliar dalam waktu sekitar satu bulan dua pekan. Selain itu, pemerintah mengklaim selisih harga jual komoditas Indonesia dengan harga internasional yang sebelumnya mencapai 30%-45% mulai menyempit setelah pengawasan dilakukan melalui sistem ekspor satu pintu.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mundur Sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang: Demi Kesehatan Saya
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Kekeringan Landa Sejumlah Wilayah, dari Hambalang Bogor hingga Yogyakarta
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Ramalan Asmara Weton 22 Juli 2026: Siapa yang Makin Mesra dan Harus Tahan Emosi dengan Pasangannya Esok Hari?
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Dirut Jasa Raharja: Zero Fatality Perlu Dimulai dari Penguatan Keselamatan Sejak Hulu
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
Prabowo Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN Sore Ini, Gantikan Nanik S Deyang
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.