Liputan6.com, Jakarta - Aktivitas di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) tetap berjalan normal setelah Nanik S. Deyang mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Kepala BGN pada Rabu (22/7/2026).
Berdasarkan pantauan Liputan6.com sekitar pukul 11.45 WIB, sejumlah petugas keamanan berjaga di pintu masuk dan keluar kantor. Situasi di lokasi tampak kondusif dengan pengamanan yang berlangsung seperti hari kerja biasa.
Advertisement
Akses ke dalam kantor juga tetap dibatasi. Hanya pegawai yang dapat keluar masuk area BGN, sementara awak media menunggu di luar kawasan kantor.
Di area dalam kantor terlihat sejumlah karangan bunga. Namun, isi pesan pada karangan bunga tersebut belum dapat dipastikan karena berada di lokasi yang tidak dapat diakses awak media.
Sebelumnya, Nanik mengumumkan pengunduran dirinya melalui media sosial setelah berpamitan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia memutuskan mundur untuk menjalani pengobatan jantung di luar negeri.
Dalam unggahannya, Nanik menyebut Presiden Prabowo menerima pengunduran dirinya, tetapi memintanya tetap mengawasi BGN. Ia mengungkapkan dirinya berpeluang ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas apabila lembaga tersebut dibentuk.
"Kemungkinan presiden akan membentuk dewan pengawas di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya (kalau mencereweti kayaknya masih bisa yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut)," tulis Nanik.
Nanik juga menegaskan tetap mendukung pemerintahan Presiden Prabowo, khususnya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, program tersebut bertujuan meningkatkan gizi anak-anak dan bukan untuk kepentingan politik.
Sebelum mengundurkan diri, Nanik mengaku telah melakukan sejumlah pembenahan di tubuh BGN. Di antaranya merombak lima pejabat eselon I dari berbagai kementerian dan lembaga serta membentuk 11 tim untuk mempercepat reformasi internal.
Tim tersebut, menurut Nanik, bertugas mengevaluasi ketepatan sasaran penerima manfaat MBG, operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga pelaksanaan program di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).




