Komentar Refly Usai Praperadilan Ditunda Sebut Tak Ingin Serang Siapapun, Ungkap Perjuangan Roy

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Roy Suryo yakni Refly Harun menegaskan bahwa penundaan sidang praperadilan ketiga Roy Suryo bukan disebabkan oleh pihak pemohon.

Menurutnya, sidang harus ditunda karena Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selaku turut termohon tidak hadir, sehingga majelis hakim wajib melakukan pemanggilan kedua sesuai ketentuan hukum acara.

Dalam kesempatan itu, Refly juga membantah tudingan bahwa pengajuan praperadilan dilakukan untuk mengulur waktu. Ia menegaskan praperadilan merupakan hak setiap warga negara selama objek permohonannya berbeda.

Baca Juga: Sentilan! Roy Soal Jokowi Kumpulkan Teman Kuliah Jelang Sidang, Singgung Dugaan Pengondisian Saksi

Refly menyebut langkah hukum tersebut merupakan upaya sah untuk membela Roy Suryo yang menurut tim kuasa hukum menjadi korban kriminalisasi, sebelum perkara memasuki persidangan pokok.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Noval

Penulis : Prayogi-Haro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • refly harun
  • roy suryo
  • praperadilan ketiga
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Satgas Rekonsiliasi Dibentuk untuk Redam Konflik Berdarah di Adonara
• 3 jam lalukompas.id
thumb
Istri Bersujud Minta Maaf ke Tetangga, Gegara Ulah Suami Bakar 10 Rumah di Lubuklinggau
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Infografis Gebrakan Nanik S Deyang 45 Hari Menjabat Kepala BGN
• 32 menit laluliputan6.com
thumb
Google Rebranding AI NotebookLM Jadi Gemini Notebook
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Dilantik Prabowo di Istana, Ini Peraih Adhi Makayasa Akademi TNI-Polri 2026
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.